Kesepakatan Perdagangan Elektronik ASEAN Ditandatangani

Selasa, 13 November 2018 - 14:31 WIB
Kesepakatan Perdagangan...
Kesepakatan Perdagangan Elektronik ASEAN Ditandatangani
A A A
JAKARTA - Para Menteri Ekonomi ASEAN menegaskan komitmennya untuk mempromosikan dan memfasilitasi inovasi dan pergerakan perdagangan melalui elektronik atau e-commerce dengan menandatangani Perjanjian Pengembangan Niaga Elektronik (ASEAN Agreement on E-Commerce).

Penandatangan dilakukan Senin (12/11) lalu dalam rangkaian pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-33, di Singapura.

"Perjanjian ini merupakan perjanjian pertama di dunia yang ditandatangani dalam konteks regional Free Trade Agreement (FTA) yang bertujuan untuk memfasilitasi dan menciptakan lingkungan yang inovatif bagi perkembangan e-commerce," ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulis, SElasa (13/11/2018).

Enggar selaku Ketua AEM dan Alternate Ketua Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) Indonesia menjelaskan, ketentuan pada perjanjian ini mengatur mengenai perdagangan lintas batas antar-negara-negara anggota ASEAN, dan lokalisasi fasilitas komputerisasi, serta mendorong negara-negara di kawasan ASEAN untuk mewujudkan sistem pembayaran elektronik yang aman dan saling terintegrasi satu sama lain.

"ASEAN yakin bahwa implementasi Perjanjian ini perekonomian Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya akan tumbuh pesat," kata Mendag.

Dia menambahkan, perjanjian ini akan memberi ruang bagi seluruh anggota ASEAN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasiskan e-commerce dengan menerapkan kebijakan nasional masing-masing yang sejalan dengan perjanjian ini.

Mendag juga meyakini bahwa dampak positifnya akan signifikan bagi Indonesia, karena pada saat yang bersamaan Indonesia juga sedang mendorong tumbuhnya aktivitas bisnis termasuk skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha
rintisan. Sesuai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik 2017--2019, Indonesia menargetkan untuk menjadi perekonomian digital terbesar pada 2020.

"UMKM diharapkan dapat memanfaatkan platform e-commerce di Indonesia dan ASEAN untuk dapat menembus pasar ASEAN dan global. Untuk itu, pemerintah akan mendorong upaya peningkatan daya saing UMKM," imbuh Mendag.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sektor E-Commerce Jadi...
Sektor E-Commerce Jadi 'Primadona' Pengaduan Konsumen
Pelaku Usaha Perlu Gabung...
Pelaku Usaha Perlu Gabung E-commerce Agar Tidak Tertinggal
Kemendag Terima 3.692...
Kemendag Terima 3.692 Aduan Konsumen, 86,1% Sektor E-Commerce
Bantu UMKM, Mendag Minta...
Bantu UMKM, Mendag Minta E-Commerce Turun Gunung
Kemendag Layani 7.464...
Kemendag Layani 7.464 Pengaduan Konsumen di 2022, Terbanyak Soal E-Commerce
Tak Dimungkiri, E-commerce...
Tak Dimungkiri, E-commerce Solusi Pacu Perdagangan Kala Pandemi
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
20 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
37 menit yang lalu
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
57 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
1 jam yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
2 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
2 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved