Kesepakatan Perdagangan Elektronik ASEAN Ditandatangani

Selasa, 13 November 2018 - 14:31 WIB
Kesepakatan Perdagangan Elektronik ASEAN Ditandatangani
Kesepakatan Perdagangan Elektronik ASEAN Ditandatangani
A A A
JAKARTA - Para Menteri Ekonomi ASEAN menegaskan komitmennya untuk mempromosikan dan memfasilitasi inovasi dan pergerakan perdagangan melalui elektronik atau e-commerce dengan menandatangani Perjanjian Pengembangan Niaga Elektronik (ASEAN Agreement on E-Commerce).

Penandatangan dilakukan Senin (12/11) lalu dalam rangkaian pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-33, di Singapura.

"Perjanjian ini merupakan perjanjian pertama di dunia yang ditandatangani dalam konteks regional Free Trade Agreement (FTA) yang bertujuan untuk memfasilitasi dan menciptakan lingkungan yang inovatif bagi perkembangan e-commerce," ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulis, SElasa (13/11/2018).

Enggar selaku Ketua AEM dan Alternate Ketua Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) Indonesia menjelaskan, ketentuan pada perjanjian ini mengatur mengenai perdagangan lintas batas antar-negara-negara anggota ASEAN, dan lokalisasi fasilitas komputerisasi, serta mendorong negara-negara di kawasan ASEAN untuk mewujudkan sistem pembayaran elektronik yang aman dan saling terintegrasi satu sama lain.

"ASEAN yakin bahwa implementasi Perjanjian ini perekonomian Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya akan tumbuh pesat," kata Mendag.

Dia menambahkan, perjanjian ini akan memberi ruang bagi seluruh anggota ASEAN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasiskan e-commerce dengan menerapkan kebijakan nasional masing-masing yang sejalan dengan perjanjian ini.

Mendag juga meyakini bahwa dampak positifnya akan signifikan bagi Indonesia, karena pada saat yang bersamaan Indonesia juga sedang mendorong tumbuhnya aktivitas bisnis termasuk skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha
rintisan. Sesuai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik 2017--2019, Indonesia menargetkan untuk menjadi perekonomian digital terbesar pada 2020.

"UMKM diharapkan dapat memanfaatkan platform e-commerce di Indonesia dan ASEAN untuk dapat menembus pasar ASEAN dan global. Untuk itu, pemerintah akan mendorong upaya peningkatan daya saing UMKM," imbuh Mendag.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6520 seconds (0.1#10.140)