BI Naikkan Suku Bunga Menjadi 6%

Kamis, 15 November 2018 - 15:08 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Menjadi 6%
BI Naikkan Suku Bunga Menjadi 6%
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin (bps) ke level 6%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar hari ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain penetapan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate, BI juga memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility 25 bps menjadi sebesar 5,25% dan lending facility menjadi sebesar 6,75%.

"Dengan mempertimbangkan ekonomi global, ekonomi domestik, neraca pembayaran, inflasi dan sistem pembayaran maka rapat memutuskan untuk menaikkan BI-7 Day Reverse Repo Rate menjadi 6%," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Dengan memutuskan kebijakan ini, kata Perry, BI mengambil langkah untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Selain itu, mengantisipasi kenaikan suku bunga global.

"Keputusan ini langkah lanjutan memperkuat defisit transaksi berjalan dengan menurunkan ke batas aman dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Juga antisipasi kenaikan suku bunga global beberapa bulan kedepan," katanya.

Perry menambahkan, BI juga menaikkan porsi GWM averaging konvensional dan syariah dari 2% menjadi 3%. Kemudian, meningkatkan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) konvensional dan syariah dari 2% menjadi 4% yang semuanya diukur dari dana pihak ketiga (DPK).

"Kedepan BI akan optimalkan bauran kebijakan agar terjaganya stabilisasi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8938 seconds (0.1#10.140)