Hingga September, Amman Mineral Reklamasi 690,8 Ha Lahan Bekas Tambang

Jum'at, 16 November 2018 - 22:09 WIB
Hingga September, Amman...
Hingga September, Amman Mineral Reklamasi 690,8 Ha Lahan Bekas Tambang
A A A
SUMBAWA BARAT - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga bulan September 2018 telah mereklamasi 690,83 hektare (ha) lahan dari 2.722,45 ha bukaan lahan untuk area penambangan dan fasilitas pendukung lainnya di area penambangan Batu Hijau, Sumbawa Barat.

Head of Corporate Communications Amman Mineral Anita Avianty mengatakan, kegiatan reklamasi dilakukan secara paralel dengan operasi penambangan perusahaan. Dia menjelaskan, kegiatan reklamasi dilakukan sesegera mungkin pada lahan-lahan yang telah selesai digunakan untuk mencegah erosi dan mempertahankan kestabilan struktur lereng, serta membentuk kembali struktur dan keanekaragaman vegetasi yang sama seperti sebelum penambangan sesuai dengan peruntukan akhirnya.

"Secara umum, pada area reklamasi di Batu Hijau yang telah berumur lima tahun, semua kriteria keberhasilan yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 1827/2018 dapat kami penuhi," ujarnya di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Jumat (16/11/2018).

Senior Specialist Reclamation Amman Mineral Fitrahjaya Kurniawan menambahkan, pada 690,83 ha lahan yang telah direklamasi, terdapat lebih dari 900.000 pohon dan lebih dari 90 jenis pohon asli Batu Hijau, baik spesies pohon untuk produksi dan bernilai ekonomis maupun spesies pohon yang bernilai penting secara ekologis dan konservasi. Pemantauan ekologi, sambung dia, juga dilakukan secara intensif untuk memastikan keefektifan kegiatan reklamasi yang telah dilakukan agar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

"Hasil pemantauan menunjukkan adanya pemulihan kualitas lingkungan yang ditunjukkan dengan peningkatan kesuburan tanah, perbaikan iklim setempat, keragaman spesies pohon yang ditanam, dan ditempatinya daerah reklamasi sebagai habitat satwa liar asli Batu Hijau, seperti rusa, ayam hutan, musang, kelelawar, elang bondol, dan satwa liar lainnya," tuturnya.

Di luar itu, Anita melanjutkan, kegiatan reklamasi perusahaan juga melibatkan masyarakat. Pada tahapan reklamasi, untuk mencegah erosi pada lereng, perusahaan menggunakan serabut kelapa coconet yang diproduksi oleh unit usaha lokal hasil binaan perusahaan di Desa Maluk, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat.

Sepanjang tahun 2018 ini, perusahaan melakukan pembelian coconet dari unit usaha binaan tersebut sebanyak 9.000 rol atau rata-rata 1.000 rol per bulan sesuai dengan rencana luasan reklamasi tahun 2018.

"Unit usaha pengolahan serabut kelapa coconet menjadi salah satu program lingkungan kami melalui pemberdayaan masyarakat dan memanfaatkan sumber daya lokal karena hasil produksinya sangat kami perlukan untuk memenuhi kebutuhan reklamasi tambang," kata Anita.

Pemberdayaan masyarakat lokal dengan memanfaatkan sumber daya lokal seperti inilah yang menurutnya terus dikembangkan perusahaan melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Melalui pemberdayaan tersebut, tegas Anita, diharapkan terwujud masyarakat mandiri di sekitar Tambang Batu Hijau.

Perusahaan, imbuh dia, juga berencana mengembangkan proyek budidaya lebah madu Trigona SP di area reklamasi mulai tahun depan. Jenis lebah madu ini dinilai tepat untuk proyek ini karena sifatnya yang tidak menyengat sehingga memiliki risiko minimum, serta dapat bertahan di iklim yang hangat dan kering seperti Batu Hijau.

"Kita harapkan ini akan menjadi salah satu indikator keberhasilan reklamasi yang beyond compliance atau melebihi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)