Bebaskan Pungutan Ekspor Sawit, Darmin Minta Persetujuan Sri Mulyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, implementasi pemberlakuan kebijakan membebaskan pungutan ekspor untuk minyak sawit akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan. Lantaran hal itu, maka harus menunggu persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
“Saya sudah sepakat dengan Menteri Keuangan. Dia akan menandatangani kebijakan ini sepulang dari Argentina. Tentu saja kebijakan ini akan mulai berlaku sejak PMK-nya keluar,” ujar Menko Darmin di Jakarta, Senin (26/11/2018).
(Baca Juga: Harga CPO Turun, Pungutan Ekspor Sawit Dibebaskan SementaraDia pun menyatakan tidak perlu khawatir mengenai penuruan ekspor minyak sawit. Lebih lanjut Ia meyakinkan bahwa publik tidak perlu khawatir dengan adanya penghapusan pungutan ekspor dan menekankan telah memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan program kelapa sawit lainnya. “Program B-20, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan sebagainya tetap akan berjalan normal. Dana BPDP-KS lebih dari cukup,” tegasnya.
Sebagai informasi, harga CPO untuk pengiriman Februari 2019 hanya 1.960 ringgit Malaysia per ton atau sekitar USD460 per ton. Ini merupakan harga terendah sejak 2015. Bahkan beberapa hari lalu, harga sempat menyentuh USD 450 per ton, sedangkan hari ini CPO dijual seharga USD 420 per ton.
Situasi ini bisa berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan sawit. Bahkan, situasi ini bisa menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan petani yang bekerja di perkebunan sawit.
“Saya sudah sepakat dengan Menteri Keuangan. Dia akan menandatangani kebijakan ini sepulang dari Argentina. Tentu saja kebijakan ini akan mulai berlaku sejak PMK-nya keluar,” ujar Menko Darmin di Jakarta, Senin (26/11/2018).
(Baca Juga: Harga CPO Turun, Pungutan Ekspor Sawit Dibebaskan SementaraDia pun menyatakan tidak perlu khawatir mengenai penuruan ekspor minyak sawit. Lebih lanjut Ia meyakinkan bahwa publik tidak perlu khawatir dengan adanya penghapusan pungutan ekspor dan menekankan telah memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan program kelapa sawit lainnya. “Program B-20, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan sebagainya tetap akan berjalan normal. Dana BPDP-KS lebih dari cukup,” tegasnya.
Sebagai informasi, harga CPO untuk pengiriman Februari 2019 hanya 1.960 ringgit Malaysia per ton atau sekitar USD460 per ton. Ini merupakan harga terendah sejak 2015. Bahkan beberapa hari lalu, harga sempat menyentuh USD 450 per ton, sedangkan hari ini CPO dijual seharga USD 420 per ton.
Situasi ini bisa berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan sawit. Bahkan, situasi ini bisa menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan petani yang bekerja di perkebunan sawit.
(akr)