Jokowi Akui Kesulitan Terapkan B20
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pemerintah kesulitan menerapkan kebijakan biodiesel 20% atau B20. Para pemangku kepentingan, dinilainya sulit diajak menerapkan B20.
Jokowi menyampaikan, kesulitan tersebut masih terjadi meski pemerintah sudah memberikan denda bagi yang tidak patuh. Padahal dengan B20 diharapkan dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).
"Ini sulit diajak, kita akan menuju B20, B50, B80, B100. Ini akan kurangi CAD kita karena impor solar bisa dikurangi," ujarnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Indonesia, lanjut Jokowi, menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia hingga 42 juta ton produksi per tahun. Ini yang sekarang diusahakan pemerintah agar ada hilirisasi melalui B20.
"Kita wajibkan penggunannya. Berapa juta ton impor solar yang bisa kita hemat kalau bisa," katanya.
Tahapan-tahapan ini dinilainya sudah terlihat semakin baik dengan adanya komunikasi serta konsolidasi antara sektor moneter. Para pemangku kepentingan tersebut menjadi kunci suksesnya kebijakan B20.
"Ini di sektor fiskal, pelaku usaha, pelaku pasar dan pelaku industri," pungkasnya.
Jokowi menyampaikan, kesulitan tersebut masih terjadi meski pemerintah sudah memberikan denda bagi yang tidak patuh. Padahal dengan B20 diharapkan dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).
"Ini sulit diajak, kita akan menuju B20, B50, B80, B100. Ini akan kurangi CAD kita karena impor solar bisa dikurangi," ujarnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Indonesia, lanjut Jokowi, menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia hingga 42 juta ton produksi per tahun. Ini yang sekarang diusahakan pemerintah agar ada hilirisasi melalui B20.
"Kita wajibkan penggunannya. Berapa juta ton impor solar yang bisa kita hemat kalau bisa," katanya.
Tahapan-tahapan ini dinilainya sudah terlihat semakin baik dengan adanya komunikasi serta konsolidasi antara sektor moneter. Para pemangku kepentingan tersebut menjadi kunci suksesnya kebijakan B20.
"Ini di sektor fiskal, pelaku usaha, pelaku pasar dan pelaku industri," pungkasnya.
(ven)