Minta Pemda Gunakan APBD untuk Persoalan BBM, Jokowi: Tidak Perlu Ragu

Senin, 12 September 2022 - 20:25 WIB
loading...
Minta Pemda Gunakan APBD untuk Persoalan BBM, Jokowi: Tidak Perlu Ragu
Jokowi meminta pemda untuk menggunakan APBD untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM subsidi. Foto/BiroSetpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.



“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (12/9/2022).

Menurut Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47%, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Jokowi pun mendorong pemda menggunakan 2% dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

“Kalau kita lihat posisi per hari ini dana 2% dana transfer umum itu masih kira-kira Rp2,17 triliun kemudian belanja tidak terduga Rp16,4 (triliun) baru digunakan Rp6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” jelasnya.

Dana tersebut, kata Presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.

“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” tambahnya.

Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan. Misalnya, terjadi kenaikan harga bawang merah, Presiden Jokowi menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi agar harga bawang merah di petani dan di pasar tetap sama.



“Misalnya harga bawang merah. Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta itu yang ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” kata Presiden.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)