Pencopotan Dirut Bank Sumsel Babel Sarat Kejanggalan
A
A
A
JAKARTA - Pencopotan direktur perusahaan dalam RUPS merupakan hal wajar karena kewenangannya selaku pemegang saham untuk memilih, mengangkat serta memberhentikan Direksi maupun Komisaris Perseroan.
Namun, sejatinya pemilihan, pengangkatan maupun pemberhentuan pengurus perseroan dilandasi keinginan yang kuat dan benar hanya semata untuk meningkatkan kinerja perseroan bukan berdasarkan kehendak dengan alasan subjektif.
Perseroan Daerah sebagai unit usaha pada umumnya seharusnya dikelola dengan sungguh-sungguh, berdasar prinsip good corporate governace agar dapat tumbuh dan berkembang. Sehingga mampu memberikan kontribusi atau manfaat sebesar-besarnya bagi pemegang saham serta para pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, Priyo Koesdarmadi selaku anggota dewan pembina Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI) menilai, pencopotan M. Adil sebagai Dirut Bank Sumsel oleh Gubernur Sumatra Selatan dalam RUPS sarat kejanggalan.
Alasan Gubernur Sumsel dalam pencopotan M. Adil karena yang bersangkutan tidak perform. Hal ini bertolak belakang dengan raihan prestasi M. Adil yang sukses membuat Bak Sumsel Babel meraih banyak penghargaan, diantaranya: Annual Report Award yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, The Best Service Exc Infobank MRI, Top BUMD, Top Ceo BUMD dan Kesehatan Bank PK 2 OJK.
Dengan raihan penghargaan uang diterima Bank Sumsel Babel selama kepemimpinan M. Adil, hal ini otomatis membantah alasan pencopotannya selaku Dirut karena tidak perform dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
"Budaya ganti penguasa ganti pengurus dalam ranah BUMN/BUMD seharusnya sudah saatnya dihentikan karena budaya tersebut yang membuka peluang korupsi dan membuat perseroan negara maupun perseroan daerah tidak mampu bersaing dalam lingkungan industrinya. Karena mengabaikan prinsip manajemen untuk menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat," terang Priyo, Kamis (6/12/2018).
Sambung dia, sudah saatnya kekuasaan digunakan untuk memacu sikap profesionalitas guna menjadikan bangsa ini mampu bersaing dalam percaturan industri global untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
"Bukan sebaliknya, dimana kekuasaan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," terang Priyo yang juga senior partners di Law Firm Sam & Partners.
Namun, sejatinya pemilihan, pengangkatan maupun pemberhentuan pengurus perseroan dilandasi keinginan yang kuat dan benar hanya semata untuk meningkatkan kinerja perseroan bukan berdasarkan kehendak dengan alasan subjektif.
Perseroan Daerah sebagai unit usaha pada umumnya seharusnya dikelola dengan sungguh-sungguh, berdasar prinsip good corporate governace agar dapat tumbuh dan berkembang. Sehingga mampu memberikan kontribusi atau manfaat sebesar-besarnya bagi pemegang saham serta para pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, Priyo Koesdarmadi selaku anggota dewan pembina Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI) menilai, pencopotan M. Adil sebagai Dirut Bank Sumsel oleh Gubernur Sumatra Selatan dalam RUPS sarat kejanggalan.
Alasan Gubernur Sumsel dalam pencopotan M. Adil karena yang bersangkutan tidak perform. Hal ini bertolak belakang dengan raihan prestasi M. Adil yang sukses membuat Bak Sumsel Babel meraih banyak penghargaan, diantaranya: Annual Report Award yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, The Best Service Exc Infobank MRI, Top BUMD, Top Ceo BUMD dan Kesehatan Bank PK 2 OJK.
Dengan raihan penghargaan uang diterima Bank Sumsel Babel selama kepemimpinan M. Adil, hal ini otomatis membantah alasan pencopotannya selaku Dirut karena tidak perform dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
"Budaya ganti penguasa ganti pengurus dalam ranah BUMN/BUMD seharusnya sudah saatnya dihentikan karena budaya tersebut yang membuka peluang korupsi dan membuat perseroan negara maupun perseroan daerah tidak mampu bersaing dalam lingkungan industrinya. Karena mengabaikan prinsip manajemen untuk menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat," terang Priyo, Kamis (6/12/2018).
Sambung dia, sudah saatnya kekuasaan digunakan untuk memacu sikap profesionalitas guna menjadikan bangsa ini mampu bersaing dalam percaturan industri global untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
"Bukan sebaliknya, dimana kekuasaan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," terang Priyo yang juga senior partners di Law Firm Sam & Partners.
(ven)