Jamkrindo Syariah-NTB Syariah Jalin Kerja Sama
A
A
A
JAKARTA - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menandatangani kerja sama dengan PT Nusa Tenggara Barat Syariah (NTB Syariah). Kesepakatan itu adalah nota kesepahaman bersama, Kafalah Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) iB & KUR iB Online, Kafalah Pembiayaan Konsumer, Kafalah Pembiayaan Kontra Bank Garansi (KBG), dan Kafalah Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, manfaat kerja sama tersebut bagi Bank NTB Syariah selaku penerima jaminan adalah akan menambah jumlah basis konsumen.
"Calon debitur yang memiliki collateral yang tidak bankable kemudian menjadi bankable, dengan demikian bank bisa melakukan ekspansi bisnisnya. Sehingga penyaluran pembiayaan bisa meningkat tanpa menghilangkan aspek kehati-hatian," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018).
Dengan pembiayaan yang dijamin, lanjut Gatot, maka perhitungan risiko dalam menghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) pada sebuah bank menjadi lebih kecil bobot risikonya sehingga rasio kecukupan modal (CAR) meningkat. Dengan CAR lebih besar, kapasitas penyaluran pinjaman bank pun menjadi lebih besar.
"Sedangkan manfaat untuk terjamin adalah apabila tanpa penjaminan belum tentu mendapatkan pembiayaan dari bank karena persyaratan yang tidak bankable. Dengan adanya penjaminan persyaratan yang tidak bankable tadi menjadi bankable, selanjutnya terjamin akan menerima pembiayaan dari bank yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya," jelasnya.
Menurut Gatot, apabila terjadi default, maka kewajiban terjamin akan berhenti kemudian penjamin akan menutupi beberapa kali angsuran dari terjamin kepada bank.
"Ada pun manfaat untuk Jamkrindo Syariah selaku penjamin adalah menerima imbal jasa berupa fee yang akan dibukukan sebagai pendapatan perusahaan penjamin," kata dia.
Gatot berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian target bisnis Jamkrindo Syariah dan Bank NTB Syariah untuk ekspansi pasar pada tahun 2019.
Adapun target penjaminan PT Jamkrindo Syariah pada tahun 2018 adalah sebesar Rp13,8 triliun dengan target laba Rp18,9 miliar. Sampai dengan posisi 30 November 2018, volume penjaminan telah mencapai Rp19,29 triliun atau mencapai 139,10% dari RKAP 2018. Sedangkan laba pada posisi yang sama telah mencapai Rp21,7 miliar atau mencapai 115,1% dari RKAP 2018.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, manfaat kerja sama tersebut bagi Bank NTB Syariah selaku penerima jaminan adalah akan menambah jumlah basis konsumen.
"Calon debitur yang memiliki collateral yang tidak bankable kemudian menjadi bankable, dengan demikian bank bisa melakukan ekspansi bisnisnya. Sehingga penyaluran pembiayaan bisa meningkat tanpa menghilangkan aspek kehati-hatian," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018).
Dengan pembiayaan yang dijamin, lanjut Gatot, maka perhitungan risiko dalam menghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) pada sebuah bank menjadi lebih kecil bobot risikonya sehingga rasio kecukupan modal (CAR) meningkat. Dengan CAR lebih besar, kapasitas penyaluran pinjaman bank pun menjadi lebih besar.
"Sedangkan manfaat untuk terjamin adalah apabila tanpa penjaminan belum tentu mendapatkan pembiayaan dari bank karena persyaratan yang tidak bankable. Dengan adanya penjaminan persyaratan yang tidak bankable tadi menjadi bankable, selanjutnya terjamin akan menerima pembiayaan dari bank yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya," jelasnya.
Menurut Gatot, apabila terjadi default, maka kewajiban terjamin akan berhenti kemudian penjamin akan menutupi beberapa kali angsuran dari terjamin kepada bank.
"Ada pun manfaat untuk Jamkrindo Syariah selaku penjamin adalah menerima imbal jasa berupa fee yang akan dibukukan sebagai pendapatan perusahaan penjamin," kata dia.
Gatot berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian target bisnis Jamkrindo Syariah dan Bank NTB Syariah untuk ekspansi pasar pada tahun 2019.
Adapun target penjaminan PT Jamkrindo Syariah pada tahun 2018 adalah sebesar Rp13,8 triliun dengan target laba Rp18,9 miliar. Sampai dengan posisi 30 November 2018, volume penjaminan telah mencapai Rp19,29 triliun atau mencapai 139,10% dari RKAP 2018. Sedangkan laba pada posisi yang sama telah mencapai Rp21,7 miliar atau mencapai 115,1% dari RKAP 2018.
(fjo)