Jamkrindo Syariah-NTB Syariah Jalin Kerja Sama

Sabtu, 08 Desember 2018 - 10:01 WIB
Jamkrindo Syariah-NTB...
Jamkrindo Syariah-NTB Syariah Jalin Kerja Sama
A A A
JAKARTA - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menandatangani kerja sama dengan PT Nusa Tenggara Barat Syariah (NTB Syariah). Kesepakatan itu adalah nota kesepahaman bersama, Kafalah Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) iB & KUR iB Online, Kafalah Pembiayaan Konsumer, Kafalah Pembiayaan Kontra Bank Garansi (KBG), dan Kafalah Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, manfaat kerja sama tersebut bagi Bank NTB Syariah selaku penerima jaminan adalah akan menambah jumlah basis konsumen.
"Calon debitur yang memiliki collateral yang tidak bankable kemudian menjadi bankable, dengan demikian bank bisa melakukan ekspansi bisnisnya. Sehingga penyaluran pembiayaan bisa meningkat tanpa menghilangkan aspek kehati-hatian," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018).

Dengan pembiayaan yang dijamin, lanjut Gatot, maka perhitungan risiko dalam menghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) pada sebuah bank menjadi lebih kecil bobot risikonya sehingga rasio kecukupan modal (CAR) meningkat. Dengan CAR lebih besar, kapasitas penyaluran pinjaman bank pun menjadi lebih besar.

"Sedangkan manfaat untuk terjamin adalah apabila tanpa penjaminan belum tentu mendapatkan pembiayaan dari bank karena persyaratan yang tidak bankable. Dengan adanya penjaminan persyaratan yang tidak bankable tadi menjadi bankable, selanjutnya terjamin akan menerima pembiayaan dari bank yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya," jelasnya.

Menurut Gatot, apabila terjadi default, maka kewajiban terjamin akan berhenti kemudian penjamin akan menutupi beberapa kali angsuran dari terjamin kepada bank.

"Ada pun manfaat untuk Jamkrindo Syariah selaku penjamin adalah menerima imbal jasa berupa fee yang akan dibukukan sebagai pendapatan perusahaan penjamin," kata dia.

Gatot berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian target bisnis Jamkrindo Syariah dan Bank NTB Syariah untuk ekspansi pasar pada tahun 2019.

Adapun target penjaminan PT Jamkrindo Syariah pada tahun 2018 adalah sebesar Rp13,8 triliun dengan target laba Rp18,9 miliar. Sampai dengan posisi 30 November 2018, volume penjaminan telah mencapai Rp19,29 triliun atau mencapai 139,10% dari RKAP 2018. Sedangkan laba pada posisi yang sama telah mencapai Rp21,7 miliar atau mencapai 115,1% dari RKAP 2018.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas di Masa Pandemi
PT Jamkrindo Syariah...
PT Jamkrindo Syariah Lakukan Penjaminan Pembiayaan Program PEN
Jamsyar Salurkan Infak...
Jamsyar Salurkan Infak Ramadhan ke Panti Asuhan
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Meski Pandemi, Kinerja...
Meski Pandemi, Kinerja Jamkrindo Syariah Tetap Moncer
Melonjak 89,51% JamSyar...
Melonjak 89,51% JamSyar Bukukan Laba Rp35,4 M di Kuartal I/2021
Berita Terkini
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
6 menit yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
33 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
54 menit yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
1 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
2 jam yang lalu
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
2 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved