Tingkatkan Layanan, Bayar Tagihan Gas Bumi PGN Kini Bisa Pakai Go-Pay

Senin, 10 Desember 2018 - 16:46 WIB
Tingkatkan Layanan,...
Tingkatkan Layanan, Bayar Tagihan Gas Bumi PGN Kini Bisa Pakai Go-Pay
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai perusahaan Indonesia terbesar di bidang transportasi dan distribusi gas bumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya ke masyarakat.

Terutama, pelayanan PGN dalam melayani kebutuhan energi masyarakat Indonesia berupa penyediaan gas bumi sebagai energi terjangkau yang aman dan praktis untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil serta kegiatan komersial sejenisnya.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima (excellent service), PGN kini hadir dengan inovasi-inovasi untuk mempermudah transaksi pembayaran gas pelanggan, khususnya pelanggan residential dan usaha kecil. PGN dalam hal ini terus melakukan penambahan layanan pembayaran.

"Kami melihat penambahan channel layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Senin (10/12/2018).

Saat ini, melalui kerja sama layanan payment aggregator yang disediakan oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PGN dapat memanfaatkan layanan GO-PAY dari Gojek Indonesia (GO-JEK). Kini saldo GO-PAY dapat juga digunakan untuk pembayaran tagihan gas bumi PGN.

Pembayaran tagihan gas bumi PGN oleh pelanggan kini dapat menjadi lebih cepat dan tanpa antre, cukup dari satu aplikasi. Melalui fitur GO-BILLS yang disediakan oleh aplikasi GO-JEK, pembayaran dapat langsung menggunakan saldo GO-PAY pelanggan.

Saat ini aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna, sehingga diharapkan pengguna aplikasi tersebut yang sekaligus merupakan pelanggan PGN dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN kapan saja dan dimana saja. Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi ini pun sangat mudah.

"Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran online di manapun," kata Rachmat.

Pelanggan cukup memasukkan nomor ID pelanggan dan selanjutnya akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Setelah itu pelanggan bisa membayar menggunakan saldo GO-PAY. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Dukungan Penuh Pemerintah...
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas di Sebagian Jabar dan Sumatera
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
Kolaborasi PGN-MRT Menegaskan...
Kolaborasi PGN-MRT Menegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Komitmen PGN Pasok Gas...
Komitmen PGN Pasok Gas Bumi untuk Kelistrikan Secara Berkelanjutan
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
28 menit yang lalu
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
34 menit yang lalu
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
59 menit yang lalu
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
1 jam yang lalu
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
1 jam yang lalu
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
3 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved