Menteri Rini Akui Pembangunan Hunian TOD Terganjal Perizinan

Senin, 10 Desember 2018 - 17:56 WIB
Menteri Rini Akui Pembangunan...
Menteri Rini Akui Pembangunan Hunian TOD Terganjal Perizinan
A A A
TANGERANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui, apabila pembangunan hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD) masih terganjal oleh perizinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. TOD sendiri merupakan konsep hunian ang dekat dengan atau terintegrasi dengan transportasi dalam hal ini Kereta Rel Listrik (KRL).

Menteri Rini mencontohkan, seperti TOD di Tanjung Barat yang telah melakukan groundbreaking pada Agustus 2017, baru saja mendapatkan izin pondasi dari ‎Pemprov DKI Jakarta. "Jadi kemarin permasalahannya perizinan yang sedikit lama. Jadi seperti di Tanjung Barat, kita sudah groundbreaking, karena proses perizinannya IMB beda-beda, jadi seperti di sana kita baru dapat izin pondasi," jelasnya di Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).

Setelah mengkantongi izin pondasi untuk TOD di Tanjung Barat, Menteri Rini berharap pada Januari bakal mendapatkan IMB ke atas. Selain itu, terang dia TOD Juanda dan Senen juga masih terganjal oleh perizinan. Maka dari itu, Ia meminta Pemprov DKI agar cepat untuk mengeluarkan izin pembangunan TOD tersebut sehingga mampu segera terealisasi.

"Kalau Juanda ‎dan Senen kita masih menunggu izin DKI. Kami harapan segera, kita sudah bicara dengan Gubernur DKI Jakarta, beliau bersedia duduk bersama-sama untuk mempercepat izinnya," tegasnya.

Sebagai informasi, setidaknya terdapat ‎tiga kota bakal dibangun TOD yang huniannya terintegrasi dengan KRL yakni, Jakarta, Depok dan, Tangerang Selatan. Di Jakarta Sendiri terdapat pembangunan TOD di Stasiun Tanjung Barat, Juanda, Tanah Abang hingga Senen.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1131 seconds (0.1#10.140)