Ditjen Hubdat Adakan Market Sounding Proving Ground BPLJSKB Bekasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar market sounding proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam proyek pembangunan proving ground balai pengujian laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor (BPLJSKB) Bekasi, di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
“Proyek kerjasama ini tidak lepas dari dorongan pemerintah untuk merealisasikan poin ke 7 Nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Hal ini menjadi focal point Kementerian Perhubungan dalam memformulasikan kebijakan-kebijakan ketika dihadapkan dengan keterbatasan anggaran dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk pemenuhan standar pelayanan uji kendaraan,” ujar Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi.
Proyek ini merupakan pembangunan proving ground dengan fasilitas pengujian kendaraan bermotor di luar ruangan yang dapat membuat simulasi sesuai dengan kondisi jalan yang sebenarnya. Total investasi yang dibutuhkan sebesar Rp1,7 triliun dengan internal rate return (IRR) sekitar 15%.
Ditjen Hubdat mengupayakan inovasi dalam hal pembiayaan infrastruktur, salah satunya dengan mengajak badan usaha sebagai mitra kerjasama untuk turut ikut mengambil bagian.
"Dengan skema KPBU atau yang familiar disebut dengan public private partnership (PPP) menjadi pilihan utama khususnya dalam mengeksekusi program-program percepatan pengembangan dan pembangunan fasilitas infrastruktur. Skema KPBU terbukti efektif dengan telah adanya 13 proyek yang mencapai penandatanganan perjanjian KPBU dan beberapa diantaranya telah financial close,” ujar Dirjen Budi.
Budi mengharapkan BPLJSKB Bekasi untuk mempersiapkan fasilitas uji tipe bertaraf internasional agar dapat mengikuti regulasi dan teknologi otomotif yang terus berkembang.
“Proving ground BPLJSKB Bekasi merupakan salah satu dari lima pilot project yang dilakukan Kementerian Perhubungan untuk menerapkan skema KPBU. Pada masa mendatang diprediksi industri otomotif, populasi kendaraan bermotor, dan kemajuan teknologi akan berkembang lebih pesat,” tambah Dirjen Budi.
Budi optimis kerja sama ini dapat memberikan penawaran yang menarik tidak saja dilihat dari proyeksi profit yang diberikan namun juga terhadap perlindungan investasi yang disediakan oleh pemerintah melalui lembaga penjaminan infrastruktur.
Market sounding dihadiri oleh 120 peserta yang berasal dari investor, kontraktor, perbankan, lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), konsultan, maupun dari asosiasi terkait yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Acara ini dihadiri juga oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman, Direktur Prasarana Perhubungan Darat Chandra Irawan, Kepala Subdirektorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementerian PPN/ Bappenas Dadang Jusron, serta Deputi Direktur Pengembangan Bisnis PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia Tanti Hidayati.
Dalam market sounding, Dadang Jusron menyampaikan materi mengenai Skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur. Sementara Tanti Hidayati membawa materi seputar Penjaminan pemerintah pada proyek infrastruktur dengan Skema KPBU.
“Proyek kerjasama ini tidak lepas dari dorongan pemerintah untuk merealisasikan poin ke 7 Nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Hal ini menjadi focal point Kementerian Perhubungan dalam memformulasikan kebijakan-kebijakan ketika dihadapkan dengan keterbatasan anggaran dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk pemenuhan standar pelayanan uji kendaraan,” ujar Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi.
Proyek ini merupakan pembangunan proving ground dengan fasilitas pengujian kendaraan bermotor di luar ruangan yang dapat membuat simulasi sesuai dengan kondisi jalan yang sebenarnya. Total investasi yang dibutuhkan sebesar Rp1,7 triliun dengan internal rate return (IRR) sekitar 15%.
Ditjen Hubdat mengupayakan inovasi dalam hal pembiayaan infrastruktur, salah satunya dengan mengajak badan usaha sebagai mitra kerjasama untuk turut ikut mengambil bagian.
"Dengan skema KPBU atau yang familiar disebut dengan public private partnership (PPP) menjadi pilihan utama khususnya dalam mengeksekusi program-program percepatan pengembangan dan pembangunan fasilitas infrastruktur. Skema KPBU terbukti efektif dengan telah adanya 13 proyek yang mencapai penandatanganan perjanjian KPBU dan beberapa diantaranya telah financial close,” ujar Dirjen Budi.
Budi mengharapkan BPLJSKB Bekasi untuk mempersiapkan fasilitas uji tipe bertaraf internasional agar dapat mengikuti regulasi dan teknologi otomotif yang terus berkembang.
“Proving ground BPLJSKB Bekasi merupakan salah satu dari lima pilot project yang dilakukan Kementerian Perhubungan untuk menerapkan skema KPBU. Pada masa mendatang diprediksi industri otomotif, populasi kendaraan bermotor, dan kemajuan teknologi akan berkembang lebih pesat,” tambah Dirjen Budi.
Budi optimis kerja sama ini dapat memberikan penawaran yang menarik tidak saja dilihat dari proyeksi profit yang diberikan namun juga terhadap perlindungan investasi yang disediakan oleh pemerintah melalui lembaga penjaminan infrastruktur.
Market sounding dihadiri oleh 120 peserta yang berasal dari investor, kontraktor, perbankan, lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), konsultan, maupun dari asosiasi terkait yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Acara ini dihadiri juga oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman, Direktur Prasarana Perhubungan Darat Chandra Irawan, Kepala Subdirektorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementerian PPN/ Bappenas Dadang Jusron, serta Deputi Direktur Pengembangan Bisnis PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia Tanti Hidayati.
Dalam market sounding, Dadang Jusron menyampaikan materi mengenai Skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur. Sementara Tanti Hidayati membawa materi seputar Penjaminan pemerintah pada proyek infrastruktur dengan Skema KPBU.
(akn)