Mudahkan Verifikasi Data, WOM Finance Gandeng Dukcapil Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Guna peningkatan layanan kepada konsumen, sebanyak delapan lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP), yang ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara perwakilan 8 pimpinan perusahaan dan Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FP2DK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Gunawan di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/12).
Selain PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk, atau WOM Finance, tujuh lembaga keuangan yang disebut sebagai lembaga pengguna tersebut adalah PT Bank Muamalat Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Maybank Indonesia Finance, PT MNC Finance, PT Bank Ganesha Tbk dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
Pada kesempatan itu, Presiden Direktur WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar, mengatakan, ada tiga jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh 8 lembaga tersebut. Yakni, data agregat meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif, pemadanan/penyandingan/pencocokan data, serta akses data penduduk berdasarkan nama, alamat dan NIK.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Baik bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan dan memberikan kemudahan verifikasi data bagi lembaga keuangan,” kata Djaja.
Dengan menggandeng Dukcapil, lanjut dia, tentunya akan banyak memberikan manfaat untuk WOM Finance, terutama dalam kemudahan mengakses data konsumen dengan lebih akurat dan komprehensif. "Dengan akses yang mudah maka akan mempercepat standar layanan kami," paparnya.
Sementara itu, Gunawan menuturkan, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha. Dengan demikian kerja sama tersebut dapat berimplikasi kepada pertumbuhan usaha yang berkualitas baik. "Nantinya, database kependudukan menjadi lebih tertata dan terdata secara detail," ungkap Gunawan.
Dikatakannya, pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Kemendagri kepada lembaga pengguna dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum.
Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP), yang ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara perwakilan 8 pimpinan perusahaan dan Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FP2DK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Gunawan di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/12).
Selain PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk, atau WOM Finance, tujuh lembaga keuangan yang disebut sebagai lembaga pengguna tersebut adalah PT Bank Muamalat Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Maybank Indonesia Finance, PT MNC Finance, PT Bank Ganesha Tbk dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
Pada kesempatan itu, Presiden Direktur WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar, mengatakan, ada tiga jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh 8 lembaga tersebut. Yakni, data agregat meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif, pemadanan/penyandingan/pencocokan data, serta akses data penduduk berdasarkan nama, alamat dan NIK.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Baik bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan dan memberikan kemudahan verifikasi data bagi lembaga keuangan,” kata Djaja.
Dengan menggandeng Dukcapil, lanjut dia, tentunya akan banyak memberikan manfaat untuk WOM Finance, terutama dalam kemudahan mengakses data konsumen dengan lebih akurat dan komprehensif. "Dengan akses yang mudah maka akan mempercepat standar layanan kami," paparnya.
Sementara itu, Gunawan menuturkan, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha. Dengan demikian kerja sama tersebut dapat berimplikasi kepada pertumbuhan usaha yang berkualitas baik. "Nantinya, database kependudukan menjadi lebih tertata dan terdata secara detail," ungkap Gunawan.
Dikatakannya, pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Kemendagri kepada lembaga pengguna dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum.
(akr)