Kilang LNG Badak Masuk Aset Negara, Skema Bisnis Terbaik Dicari

Sabtu, 29 Desember 2018 - 05:11 WIB
Kilang LNG Badak Masuk...
Kilang LNG Badak Masuk Aset Negara, Skema Bisnis Terbaik Dicari
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyebutkan, Pengelolaan Kilang LNG Badak merupakan rangkaian pengelolaan Barang Milik Negara semenjak ditetapkan sebagai BMN melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Semenjak ditetapkannya status aktiva Kilang LNG Badak sebagai BMN, seluruh pihak terkait berupaya mencari mekanisme terbaik agar skema bisnis di Kilang LNG Badak tetap berjalan lancar dan optimal khususnya dalam memberikan kontribusi kepada Negara.

“Dalam menjamin ketahanan energi nasional, seluruh pihak harus berkoordinasi dan bersinergi untuk menjaga stabilitas pengoperasionan LNG Badak,” ujar Wamenkeu di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jumat (28/12).

Selain itu, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Operasional Aktiva Kilang LNG Arun dengan PT Perta Arun Gas (PAG). Kerja sama antara LMAN dan PAG ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi LMAN untuk merevitalisasi kawasan Kilang LNG Arun khususnya dengan telah ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Pada sambutan Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengutarakan, sinergi pengelolaan aset kilang Bontang telah menghasilkan kontribusi bagi PNBP sebesar Rp876 Miliar per pertengahan Desember 2018. Adapun dari Kilang Arun, telah diperoleh PNBP sebesar Rp65 Miliar. Optimalisasi kilang LNG juga mendukung ketahanan energi yang memiliki dampak multiplier sebesar 2,48x PDB nasional dan 3,07 terhadap pendapatan masyarakat.

“Tepat di bulan Desember ini, LMAN memasuki usianya yang ke-3. Walaupun masih tergolong “muda” namun LMAN tetap berupaya untuk berlari kencang melakukan berbagai inovasi, kolaborasi dan kontribusi dalam menjalankan amanat negara untuk melakukan optimalisasi aset,” katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2614 seconds (0.1#10.140)