Lelang Kerangka Mobil Ferrari, DJKN Kantongi Rp2 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) melaporkan mengenai hasil lelang barang-barang sitaan negara. Adapun terdapat beberapa barang unik seperti kerangka mobil Ferrari tahun 1965 dan mobil Messerschmitt tahun 1958 dengan limit atau nilai minimal barang yang akan dilelang Rp171,14 juta.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, barang tersebut laku seharga Rp2,08 miliar pada 18 Oktober 2019.
"Kalau lihat mobilnya kan antik-antik, unik-unik. Tadi mobil Ferrari yang paling kanan, yang merah itu cuma bodi nggak ada mesinnya nggak tau mesinnya gimana," kata Joko Prihanto dalam video virtual.
Lanjutnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku penyelenggara lelang di Kemenkeu berhasil melelang mobil Dodge Charger dengan limit Rp99,47 juta dan terjual Rp 1,58 miliar. Kenaikannya mencapai hampir 16 kali lipat.
Lalu mobil Mini Cooper 40 beserta otomotif parts-nya laku terjual Rp623,57 miliar. Padahal limit yang dipatok hanya Rp48,57 juta. "Ini enggak main-main, lelang betul transparan, modern, dan dijamin hukum," jelasnya.
Dia menambahkan, realisasi lelang hingga Jumat (18/6) telah mencapai Rp13,5 triliun dari target lelang tahun 2021 sebesar Rp29 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari realisasi pada Juni 2020 yang sebesar Rp10,91 triliun.
Lelang dilakukan untuk barang tegahan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Kejaksaan Agung. “Sudah hampir 50% dari target, masih ada waktu sampai akhir Juni untuk semester pertama. Saya harap nanti sudah di atas 50% pada semester pertama ini,” tandasnya.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, barang tersebut laku seharga Rp2,08 miliar pada 18 Oktober 2019.
"Kalau lihat mobilnya kan antik-antik, unik-unik. Tadi mobil Ferrari yang paling kanan, yang merah itu cuma bodi nggak ada mesinnya nggak tau mesinnya gimana," kata Joko Prihanto dalam video virtual.
Lanjutnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku penyelenggara lelang di Kemenkeu berhasil melelang mobil Dodge Charger dengan limit Rp99,47 juta dan terjual Rp 1,58 miliar. Kenaikannya mencapai hampir 16 kali lipat.
Lalu mobil Mini Cooper 40 beserta otomotif parts-nya laku terjual Rp623,57 miliar. Padahal limit yang dipatok hanya Rp48,57 juta. "Ini enggak main-main, lelang betul transparan, modern, dan dijamin hukum," jelasnya.
Dia menambahkan, realisasi lelang hingga Jumat (18/6) telah mencapai Rp13,5 triliun dari target lelang tahun 2021 sebesar Rp29 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari realisasi pada Juni 2020 yang sebesar Rp10,91 triliun.
Lelang dilakukan untuk barang tegahan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Kejaksaan Agung. “Sudah hampir 50% dari target, masih ada waktu sampai akhir Juni untuk semester pertama. Saya harap nanti sudah di atas 50% pada semester pertama ini,” tandasnya.
(akr)