Kereta Api Indonesia Dapat Kontrak PSO Rp2,4 Triliun

Rabu, 02 Januari 2019 - 13:19 WIB
Kereta Api Indonesia...
Kereta Api Indonesia Dapat Kontrak PSO Rp2,4 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api Indonesia menandatangani kontrak kewajiban pelayanan publik (PSO) senilai Rp2,4 triliun.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Diretur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Zulfikri mengatakan, alokasi yang terbesar masih untuk kereta perkotaan, dalam hal ini kereta rel listrik (KRL) guna memfasilitasi para komuter yang sebagian para pekerja yang kian bertambah jumlahnya. “Untuk PSO 2019 ini, pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta komuter,” katanya.

Besaran subsidi PSO 2019 yang dialokasikan untuk kereta komuter sebesar Rp1,3 triliun. Dari 936 perjalanan kereta komuter pada 2018, pada 2019 subsidi PSO untuk kereta komuter naik menjadi 956 perjalanan kereta.

“Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta komuter menjadi 1,2 juta penumpang pada 2019 yang akan menggunakan kereta komuter untuk mobilitas sehari-hari,” jelasnya.

Secara keseluruhan, lanjut dia, kisaran besaran kenaikan PSO untuk 2019 adalah sebesar 4,5% dari 2018. Sebelumnya pada 2018 sebesar Rp2,3 triliun naik menjadi Rp2,4 triliun. Zulfikri menuturkan, peruntukan dana PSO 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO 2018.

Pada 2018 masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO, di antaranya KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung.

Sementara lima KA lainnya dialihkan menjadi KA ekonomi nonPSO dan untuk KA perkotaan terdapat penambahan dua KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO, yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.

Selain untuk kereta komuter, dari Rp2,4 triliun besaran subsidi PSO 2019, subsidi juga diberikan untuk kereta antarkota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antarkota, alokasi subsidi PSO terdiri atas, KA ekonomi jarak jauh sebesar Rp79,9 miliar, KA ekonomi jarak sedang sebesar Rp244,4 miliar, dan KA Lebaran sebesar Rp2 miliar.

Sementara untuk kereta perkotaan terdiri atas KA ekonomi jarak dekat sebesar Rp640 miliar dan KRDE ekonomi sebesar Rp88 miliar. “Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO 2019 ini, PT KAI (Persero) selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan komuter sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan,” paparnya.

Sehingga, lanjut dia, dana PSO yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seoptimal mungkin dan di samping itu dapat meningkatkan keinginan masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi oleh masyarakat diharapkan masyarakat ke depan mau beralih menggunakan moda transportasi kereta api, ketika melakukan perjalanan dari dan ke tempat tujuan. (Ichsan Amin/Ant)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7865 seconds (0.1#10.140)