Sambut NYIA, PHRI Sleman Nilai Belum Perlu Hotel Berbintang Baru

Minggu, 06 Januari 2019 - 20:01 WIB
Sambut NYIA, PHRI Sleman...
Sambut NYIA, PHRI Sleman Nilai Belum Perlu Hotel Berbintang Baru
A A A
SLEMAN - Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Sleman menyatakan belum perlu membangun hotel berbintang atau penginapan baru di Sleman maupun DIY dengan beroperasinya bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA). Kapasitas hotel berbintang dan penginapan yang ada di DIY saat ini dinilai masih mampu menampung jumlah wisatawan maupun tamu yang datang di DIY.

"Kami menilai hotel berbintang dan penginap baru belum menjadi kebutuhan mendesak," kata Ketua PHRI Sleman Joko Paromo, Minggu (6/1/2019).

Menurut Joko yang lebih penting ialah masalah optimalisasi, koordinasi dan kerja sama antarpengelola hotel, penginapan serta berbagai pemangku kepentingan di bidang wisata, terutama untuk menyatukan visi misi dan tetap fokus memberikan pelayanan yang terbaik bagi para tamu. "Daripada mencari solusi dengan menambah penginapan atau hotel. Namun, kami menyerahkan masalah itu kepada pemerintah, terutama perizinan pembangunan hotel baru," tandasnya.

NYIA meski belum 100% selesai, namun direncanakan sudah akan mulai beroperasi Maret atau April 2019. Hadirnya NYIA diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan ke DIY, terutama wisatawan baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Pasalnya, akan banyak penerbangan langsung (direct flight) dari beberapa kota Indonesia, maupun dari Asia dan Eropa.

Atas kondisi ini Pemkot Yogyakarta mencabut moratorium pembangunan hotel di wilayahnya. Pencabutan moratorium ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 85 tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel tertanggal 31 Desember 2018. Aturan yang mulai berlaku per 1 Januari 2019 tersebut mengizinkan pembangunan hotel bintang lima, bintang empat dan guest house atau rumah singgah.

"Kebutuhan akan hotel bintang lima dan empat masih sangat kurang. Saat ini jumlah hotel berbintang lima hanya ada empat dan bintang empat baru ada 13 unit," ungkap wakil walikota Yogyakarta Heroe Purwadi soal pencabutan moratorium pembangunan hotel di Yogyakarta.

Menurut Heroe, dengan memberi izin pembangunan hotel bintang lima dan empat, harapannya bertambah kamar tidak menambah jumlah hotel baru. Jika izin diberikan ke tingkat lebih rendah, kemungkinan bertambahnya hotel akan meningkat. Keberadaan hotel bintang lima dan empat juga memiliki keuntungan karena adanya jaringan yang bisa mendatangkan wisatawan secara mandiri.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Geliatkan Pariwisata...
Geliatkan Pariwisata di Makassar, Hotel dan Travel Promosi ke Yogyakarta
Makassar Direct Sale...
Makassar Direct Sale Yogyakarta 2022, Upaya Bangkitkan Industri Pariwisata
Hotel Indonesia Group...
Hotel Indonesia Group Terapkan SOP Baru untuk New Normal
PPKM Bikin Tingkat Hunian...
PPKM Bikin Tingkat Hunian Hotel di Makassar Anjlok
Ribuan Hotel Sempat...
Ribuan Hotel Sempat Tutup Saat PSBB, PHRI: Okupansi Saat Weekand Tembus 50%
Hotelier Cycling Community...
Hotelier Cycling Community Gowes Sambil Berbagi ke Panti Asuhan
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
15 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
28 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved