Komisi V DPR Minta Pemerintah Terlibat soal Harga Bagasi Pesawat
A
A
A
JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pemerintah membuat peraturan khusus mengenai penetapan biaya bagasi yang diterapkan oleh maskapai penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC).
Anggota Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, mengatakan pemerintah harus ikut campur dalam menangani penarikan harga bagasi yang bisa membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.
"Low cost itu pelayanan terbatas. Tapi kita perlu aturan jelas, bagaimana menetapkan biaya bagasi dan ini harus ada peraturan khusus atau tidak, pedoman dari pemerintah," ujar Muhidin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Katanya, maskapai penerbangan jangan dibiarkan bekerja sendiri dalam menetapkan harga bagasi. Hal ini agar tidak merugikan masyarakat yang memilih untuk penerbangan murah.
"Bagasi sekian harus diatur, jangan dibiarkan maskapai kerja sendiri untuk pengelolaannya atau penetapannya. Jadi pemerintah harus terlibat, dan ini pun perlu dilakukan penetapan," sambungnya.
Menurut dia, harga yang ditetapkan maskapai penerbangan mengenai bagasi ini belum bisa terlihat, apakah itu mahal atau tidak. Sebab harga tiket pesawat yang naik seiring dengan masih adanya peak season.
"Masih kita lihat dan kita cermati, karena ini kan masih nyatu sama peak season. Jadi belum kelihatan dan penetapan itu kan berlaku pada 25 Januari nanti," katanya.
Anggota Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, mengatakan pemerintah harus ikut campur dalam menangani penarikan harga bagasi yang bisa membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.
"Low cost itu pelayanan terbatas. Tapi kita perlu aturan jelas, bagaimana menetapkan biaya bagasi dan ini harus ada peraturan khusus atau tidak, pedoman dari pemerintah," ujar Muhidin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Katanya, maskapai penerbangan jangan dibiarkan bekerja sendiri dalam menetapkan harga bagasi. Hal ini agar tidak merugikan masyarakat yang memilih untuk penerbangan murah.
"Bagasi sekian harus diatur, jangan dibiarkan maskapai kerja sendiri untuk pengelolaannya atau penetapannya. Jadi pemerintah harus terlibat, dan ini pun perlu dilakukan penetapan," sambungnya.
Menurut dia, harga yang ditetapkan maskapai penerbangan mengenai bagasi ini belum bisa terlihat, apakah itu mahal atau tidak. Sebab harga tiket pesawat yang naik seiring dengan masih adanya peak season.
"Masih kita lihat dan kita cermati, karena ini kan masih nyatu sama peak season. Jadi belum kelihatan dan penetapan itu kan berlaku pada 25 Januari nanti," katanya.
(ven)