Dukung Jokowi, Dekopin Ajukan 8 Aspirasi Gerakan Koperasi

Minggu, 13 Januari 2019 - 07:19 WIB
Dukung Jokowi, Dekopin Ajukan 8 Aspirasi Gerakan Koperasi
Dukung Jokowi, Dekopin Ajukan 8 Aspirasi Gerakan Koperasi
A A A
JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memberikan dukungan kepada Ir. Joko Widodo untuk melanjutkan periode kedua kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Dekopin menilai Jokowi adalah sosok presiden yang memiliki visi yang jelas dan komitmen kuat untuk mewujutkan cita-cita Kemerdekaan berdasarkan Ideologi dan Dasar Negara Pancasila serta Konstitusi UUD 1945.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid mengatakan, Jokowi adalah sosok presiden pekerja ideologi dan konstitusi yang berani, tegas, dan konsisten memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Meski kerap menghadapi berbagai ‘perlawanan’ dari dalam maupun dari luar, Jokowi tak gentar sedikit pun untuk melakukan berbagai gebrakan.

“Presiden Jokowi telah bekerja keras untuk mewujutkan negara kesejahteraan berdasarkan panduan nilai-nilai Pancasila dan amanat Konstitusi UUD 1945. Kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi selama ini juga sangat nyata berhasil mendorong kemajuan koperasi. Jadi wajar kalau gerakan koperasi mendukung beliau melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode,” kata Nurdin Halid di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Hal itu diungkapkan Nurdin Halid setelah sebelumnya memimpin delegasi gerakan koperasi beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (7/1/2019). Yang ikut dalam audiensi ini meliputi pimpinan paripurna Dekopin, induk-induk koperasi, dan ketua-ketua Dekopinwil dari seluruh Indonesia. Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Ahli Presiden Presiden RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika.

Dalam audiensi itu, Nurdin Halid menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Presiden Jokowi atas kebijakannya di berbagai bidang sehingga Indonesia mampu bertumbuh dan berkembang stabil di tengah dinamika sosial ekonomi dan politik dalam negeri maupun arus globalisasi yang diwarnai kelesuan ekonomi global dan perang dagang Amerika Serikat–Cina. Salah satu kebijakan yang terlihat sangat jelas dan nyata rakyat ialah pembangunan infrastruktur yang massif di seluruh Indonesia.

Khusus yang terkait perkoperasian, beberapa kebijakan nyata Jokowi antara lain penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi koperasi dan UKM dari 1% menjadi 0,5%, memberikan suku bunga KUR 7% kepada koperasi dan UKM, reformasi total kelembagaan dan bisnis koperasi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi, mendorong konglomerasi koperasi melalui kemitraan antara usaha besar dengan koperasi yang telah berjalan pada tahun 2017.

Kebijakan lain Jokowi yang pro-koperasi ialah redistribusi asset berupa kepemilikan lahan bagi koperasi terutama tanah-tanah terlantar Perhutani, tanah HGU yang tidak diperpanjang, hingga pengelolaan hutan sosial oleh koperasi. Di bidang kemaritiman, bantuan pemerintah seperti kapal, coldstorage, dan alat tangkap hanya diberikan kepada koperasi nelayan.

“Kami yakin, kepemimpinan Bapak akan semakin mempercepat peningkatan produktivitas dan daya saing koperasi dan UKM Indonesia sebagai pondasi ekonomi daerah dan nasional yang kuat, unggul, tangguh dan mandiri. Kami juga sangat mendukung gagasan dan berusaha keras mewujudkan Nawacita ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ (desa) melalui koperasi, meningkatkan produktivitas ekonomi domestik, serta meningkatkan daya saing koperasi dan UKM,” Ujar Nurdin.

Menanggapi dukungan dan aspirasi gerakan koperasi itu, Presiden Jokowi mengaku senang dan bangga melihat pertumbuhan dan perkembangan koperasi dalam tiga hahun terakhir. “Saya senang bahwa koperasi-koperasi kita sudah mengalami banyak kemajuan. Setidaknya, kontribusi koperasi terhadap PDB terus mengalami peningkatan dan kontribusi tahun 2017 sudah mencapai 4,48% dengan rasio kewirausahaan sudah mencapai 3,1%,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam paparannya di hadapan Presiden Jokowi, Nurdin Halid menyampaikan delapan aspirasi dan harapan gerakan koperasi Indonesia berupa rekomendasi dan permintaan. Alasan utama Dekopin menyampaikan 8 ‘tuntutan’ itu karena meyakini bahwa Presiden Jokowi memiliki visi ekonomi kerakyatan berasas semangat gotong-royong dan berkomitmen kuat untuk menjadikan koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berkeadilan.

Pertama, meminta Presiden agar mendorong MPR untuk mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 Ayat (1) yang asli, yaitu Bagian Penjelasan ‘Bangun usaha yang sesuai dengan itu ialah koperasi’.

Kedua, meminta Presiden Jokowi agar bersama DPR RI menaikkan status Kementerian Koperasi dan UKM dari klaster III ke klaster I menjadi departemen teknis dengan mengamandemen UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketiga, meminta Presiden menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat milenial yang didukung strategi pendidikan dan praktik perkoperasian di lingkungan pendidikan formal dan non-formal. Nurdin menjelaskan, hakikat dasar koperasi adalah nilai-nilai utama kemanusiaan seperti keadilan, kejujuran, kebersamaan, solidaritas, percaya diri.

Keempat, terkait ‘double tax’ SHU (sisa hasil usaha) Koperasi, Dekopin meminta Presiden menerbitkan kebijakan khusus untuk koperasi dengan melakukan deregulasi kebijakan Pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi. Koperasi sebagai badan usaha berbeda dengan badan usaha badan usaha swasta (PT).

Berbeda dengan usaha swasta (PT), koperasi dominan bertransaksi antarsesama anggota dan berorientasi pada manfaat (benefit) bagi anggota. Sedangkan PT berorientasi pada profit karena bertransaksi secara luas dengan rekan usahanya.

Kelima, sesuai tekad Presiden pada tahun 2014, bahwa diperlukan adanya bank khusus petani dan nelayan, Dekopin mengusulkan dibentuknya Bank Koperasi yang melayani petani dan nelayan.

Ada dua konsep yang ditawarkan Dekopin. Pertama, memfasilitasi percepatan terwujudnya bank koperas dengan menggunakan koperasi simpan pinjam dan koperasi kredit sebagai backbone, sehingga bank koperasi menjadi milik gerakan koperasi dengan dukungan dana talangan sementara dari pemerintah.

Keenam, Gerakan Koperasi Indonesia mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar melibatkan koperasi dalam mengembangkan sistem distribusi kebutuhan pokok dengan cara menjadikan Perum Bulog sebagai Trading House Koperasi.

Trading house menjembatani kebutuhan koperasi baik ke pasar, sumber daya dan teknologi sehingga mereka dapat meningkatkan kinerja mereka tanpa menghadapi masalah yang melebihi kemampuan mereka sebagai pelaku ekonomi rakyat.

Ketujuh, Dekopin memohon kepada Presiden agar menyediakan gedung kantor yang representatif bagi gerakan koperasi. Nurdin Halid menjelaskan, Dekopin sebagai lembaga gerakan koperasi Indonesia sejak berdiri tahun 1947 hingga saat ini belum memiliki kantor yang layak sebagai lembaga nasional.

Kedelapan, Dekopin atas nama gerakan koperasi Indonesia mengundang Presiden untuk hadir dalam rangkaian acara Hari Koperasi 12 Juli 2019 di Purwokerto. Rangkaian kegiatan sudah dimulai pada Maret 2019 di seluruh daerah di Indonesia.

“Yang terakhir, kami atas nama gerakan koperasi Indonesia mohon kepada Bapak Presiden dan Ibu Negara berkenan hadir bersama warga gerakan koperasi pada puncak kegiatan 12 Juli 2019 di Purwokerto,” pungkas Nurdin.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7948 seconds (0.1#10.140)