Nasabah Brent Ventura Minta Kejelasan Pengembalian Investasi MTN

Senin, 14 Januari 2019 - 15:30 WIB
Nasabah Brent Ventura...
Nasabah Brent Ventura Minta Kejelasan Pengembalian Investasi MTN
A A A
JAKARTA - Sejumlah kreditur PT Brent Ventura dan PT Brent Securities meminta kejelasan dengan menagih janji manajemen segera mengembalikan uang yang telah ditanamkan kreditur. Investasi dalam bentuk Medium Term Note (MTN) yang diterbitkan perusahaan periode 2013-2014 silam.

Salah satu kreditur Brent Ventura, Hartono mengatakan, sejak kasus ini berstatus PKPU Januari 2016, manajemen baru satu kali melakukan pembayaran ke kreditur. Padahal dalam kesepakatan akan membayar tagihan tersebut hingga lima tahun ke depan secara prorata dengan pembayaran tiap enam bulan.

"Pembayaran pertama itu Februari 2017 setelah Brent Ventura menjual asetnya dengan nilai Rp19,3 miliar. Setelah itu tidak ada lagi," ujar Hartono di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Hartono menyampaikan, dalam kasus investasi bodong Brent Ventura, terdapat 532 kreditur pembeli MTN dengan nilai total investasi mencapai Rp859 miliar. Tak hanya itu, melalui Brent Securities atau perusahaan yang menjadi afiliasi Brent Ventura juga menawarkan investasi ke ribuan nasabah di kota-kota besar seperti Medan, Batam, Jakarta hingga Surabaya dan Papua.

Hartono mengaku dirugikan karena telah menanamkam uang hingga Rp5 miliar. Kemudian karena tidak memperoleh kepastian pembayaran dan mencium adanya praktik mencurigakan, Hartono bersama beberapa kreditur Brent Securities dan Brent Ventura lainnya berniat melaporkan pemiliki Brent Ventura dan Brent Securities, Yandi Suratna Gondoprawiro dalam kasus pencucian uang."Kami lihat juga ada indikasi pencucian uang di sini. Nanti para korban akan kembali melaporkan," kata Hartono.
Saat ini, lanjut Hartono, Yandi Suratna Gondoprawiro sendiri telah berstatus terpidana dengan hukuman penjara 2,5 tahun yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.

"Yandi pun tercatat pernah menunjuk sejumlah penasihat hukum mulai dari Rudyantho and Partners, Hermanto Barus, hingga Elza Syarief and Partners," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terduga Pelaku Investasi...
Terduga Pelaku Investasi Bodong Disekap dan Dianiaya
Korban Investasi Bodong...
Korban Investasi Bodong Berharap Proses Hukum dan Pengembalian Hak Dipercepat
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia...
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia Imbau Masyarakat Waspada Modus Tawaran Investasi Bodong
Waspada, Kerugian Akibat...
Waspada, Kerugian Akibat Investasi Bodong Mencapai Rp21 Triliun
Waspada Investasi Bodong
Waspada Investasi Bodong
Investasi Bodong Yalsa...
Investasi Bodong Yalsa Boutique di Aceh, Reseller Diancam
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
57 menit yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
1 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
2 jam yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
2 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
2 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
3 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved