Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6%
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 6%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Kamis (17/1/2019).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga memutuskan menahan suku bunga deposit facility di angka 5,25% dan lending facility di level 6,75%.
"Untuk memperkuat ketahanan eksternal, Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menahan BI-7 Day Reverse Repo Rate di level 6%," ujar Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Selain itu, bertujuan mengantisipasi kenaikan suku bunga global.
"Keputusan ini langkah lanjutan untuk memperkuat defisit transaksi berjalan, dengan menurunkan ke batas aman dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Juga antisipasi kenaikan suku bunga global beberapa bulan kedepan," terang dia.
Kedepan BI, akan mengoptimalkan bauran kebijakan agar terjaganya stabilisasi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, dengan memperkuat ekonomi dan bekerjasama dengan pihak pemerintah lainnya.
"Kita menempuh operasi moneter untuk memperkuat pasar rupiah dan valuta asing. Kita menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat kerjasama bersama pemerintah menjaga ketahanan eksternal, dan mengendalikan defisit transaksi berjalan," jelasnya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga memutuskan menahan suku bunga deposit facility di angka 5,25% dan lending facility di level 6,75%.
"Untuk memperkuat ketahanan eksternal, Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menahan BI-7 Day Reverse Repo Rate di level 6%," ujar Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Selain itu, bertujuan mengantisipasi kenaikan suku bunga global.
"Keputusan ini langkah lanjutan untuk memperkuat defisit transaksi berjalan, dengan menurunkan ke batas aman dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Juga antisipasi kenaikan suku bunga global beberapa bulan kedepan," terang dia.
Kedepan BI, akan mengoptimalkan bauran kebijakan agar terjaganya stabilisasi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, dengan memperkuat ekonomi dan bekerjasama dengan pihak pemerintah lainnya.
"Kita menempuh operasi moneter untuk memperkuat pasar rupiah dan valuta asing. Kita menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat kerjasama bersama pemerintah menjaga ketahanan eksternal, dan mengendalikan defisit transaksi berjalan," jelasnya.
(ven)