Kawasan Industri Makassar Akan Diperluas hingga 1.000 Ha

Jum'at, 18 Januari 2019 - 15:30 WIB
Kawasan Industri Makassar...
Kawasan Industri Makassar Akan Diperluas hingga 1.000 Ha
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong perluasan Kawasan Industri Makassar (KIMA) di Sulawesi Selatan hingga 1.000 hektare (ha). Saat ini, kawasan industri tersebut sudah hampir terisi penuh dengan jumlah 250 perusahaan.

"Lahan di KIMA sudah sangat terbatas atau bisa dikatakan lokasinya hampir habis terjual. Jadi, perlu perluasan lagi sehingga nanti mampu menampung banyak investor yang masuk," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dari total area KIMA seluas 270,84 ha, yang telah terjual tercatat mencapai 237,39 ha sehingga lahan tersisa hanya sekitar 33,45 ha. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merekomendasikan lokasi untuk perluasan kawasan industri baru, KIMA 2 di Kabupaten Maros sebagai bagian konsep pengembangan wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, Gowa, dan Takalar (Mamminasata).

Menperin menjelaskan, pihaknya mengakselerasi perluasan KIMA karena sejalan upaya pemerintah memacu pertumbuhan serta pemerataan industri dan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Apalagi, Indonesia sedang menjadi salah satu negara tujuan utama investasi sehingga diproyeksikan banyak pelaku industri yang bakal menanamkan modalnya.

"Sulawesi Selatan merupakan gerbang perekonomian di bagian timur Indonesia. Karena itu, Sulawesi Selatan butuh kawasan industri yang lebih luas lagi dari sekarang ini. Diproyeksikan penambahannya sebesar 1.000 ha," paparnya.

Airlangga menambahkan, masuknya lebih banyak investor ke Sulawesi Selatan akan memberikan efek berantai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mulai dari peningkatan nilai tambah bahan baku hingga penyerapan tenaga kerja lokal.

Karena itu, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan terhadap perizinan usaha dan penyediaan lahan di kawasan industri. Saat ini, pemerintah telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) secara terintegrasi.

"Apabila investor masuk, kemudian melakukan pembebasan tanah sendiri, tentu prosesnya lebih lama. Tetapi kalau mereka masuk ke kawasan industri, sudah bisa langsung membuat pabriknya dan tersedia fasilitas penunjangnya," tutur Airlangga.

Di samping itu, Menperin menambahkan, perluasan kawasan industri terkait pula dengan program utama pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak. "Lapangan pekerjaan yang berkelanjutan itu salah satunya ada di sektor industri," imbuhnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pihaknya sedang mengkaji lahan di Kabupaten Maros sebagai lokasi yang paling tepat untuk perluasan KIMA 2.

"Lahan di KIMA sendiri sekarang sudah hampir habis, karena banyak peminat. Makanya, kami diminta untuk memfasilitasi ketersediaan lahan minimal 1.000 ha, dan ini sudah dikoordinasikan," ungkapnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9688 seconds (0.1#10.140)