Gugatan Hukum Class Action Terbesar di Dunia

Selasa, 22 Januari 2019 - 06:18 WIB
Gugatan Hukum Class...
Gugatan Hukum Class Action Terbesar di Dunia
A A A
GUGATAN secara massal (class action) menjadi salah satu upaya hukum yang dalam sejarahnya banyak menelan dana besar dalam penyelesaiannya. Berikut sejumlah kasus gugatan class action termahal di dunia.

1. Enron (USD7,2 miliar)*
Gugatan Hukum Class Action Terbesar di Dunia
Investor di perusahaan energi Enron mengajukan gugatan berdasarkan undang-undang sekuritas federal dan negara bagian AS terhadap Enron Corporation serta beberapa direkturnya. Kasus ini diselesaikan pada 2006 dengan disepakatinya ganti rugi USD7,2 miliar kepada investor yang kehilangan segalanya ketika perusahaan runtuh pada 2001.
2. Worldcom (USD6,2 miliar)
Gugatan Hukum Class Action Terbesar di Dunia


Gugatan class action ini diprakarsai oleh pengacara yang mewakili investor saham Worldcom pada 29 April 1999 hingga 25 Juni 2002. Litigasi diambil terhadap WorldCom serta karyawan senior termasuk CEO Bernard Ebbers dan Direktur Akuntansi Buford Yates. Kasus ini diselesaikan pada 2005 dengan kesepakatan pembayaran USD6,2 miliar kepada para litigran

3. Visa/Mastercard (USD3,2 miliar)
Gugatan Hukum Class Action Terbesar di Dunia


Kasus ini dimulai pada 2005 oleh pengecer yang keberatan dengan tingkat pemprosesan yang ditetapkan oleh kartu kredit, termasuk Visa dan MasterCard. Penyelesaian awal dicapai pada 2012 dengan memberikan litigran sekitar USD3,2 miliar.

4. Tyco (USD3,2 miliar)
Gugatan Hukum Class Action Terbesar di Dunia


Serangkaian gugatan class action, yang dimulai pada 2005 diajukan terhadap perusahaan sekuritas Swiss Tyco International Ltd., mantan pejabat dan direkturnya serta perusahaan audit perusahaan Pricewaterhousecoopers. Kasus ini diselesaikan pada 2007 dengan kesepakatan ganti rugi USD3,2 miliar yang diberikan kepada para litigran.

5. Cendant Corporation (USD3,1 miliar)
Gugatan Hukum Class Action Terbesar di Dunia
Sebuah gugatan class action yang mewakili investor dari Cendant Corporation dilakukan pada 31 Mei 1995 hingga 28 Agustus 1998 terkait kasus penipuan sekuritas. Kasus ini diselesaikan pada 2000 dengan kesepakatan pembayaran USD3,1 miliar kepada para penggugat. (Wahyono)
*jumlah gugatan yang disepakatiSumber: www.hcalawyers.com.au
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0825 seconds (0.1#10.140)