BMAI Minta Pemegang Polis JS Saving Plan Jiwasraya Tetap Tenang

Jum'at, 25 Januari 2019 - 21:01 WIB
BMAI Minta Pemegang...
BMAI Minta Pemegang Polis JS Saving Plan Jiwasraya Tetap Tenang
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Frans Lamury meminta para nasabah pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan bersabar, pasca ditundanya kewajiban pembayaran polis oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018.

Frans menungkapkan, hal itu menyusul upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka memperbaiki kondisi likuditas perseroan.

"Saya mengikuti isu ini secara langsung dan lewat media. Kalau hemat saya, harusnya Jiwasraya dan nasabah dapat berkompromi karena yang saya tahu Jiwasraya siap bertanggung jawab dan meminta waktu, tapi di sisi sana ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan," ungkap Frans di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

BMAI, kata Frans, saat ini memilih netral lantaran hingga kini pihaknya belum menerima surat aduan yang dilayangkan sebagian kecil nasabah melalui Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.

Mengomentari pernyataan Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya di sejumlah media untuk mengambil kangkah-langkah hukum, Frans mengingatkan agar nasabah berpikir matang sebelum mengambil langkah-langkah tersebut.

"Karena kalau mereka pilih melalui jalur persidangan, entah itu pidana atau perdata, tentunya akan ada waktu dan biaya lagi yang dikeluarkan nasabah. Padahal manajemen sendiri akan mulai membayar mulai kuartal II/2019. Intinya, Kami tidak ingin nasabah malah rugi dua kali untuk menyelesaikan masalah ini," cetus Frans.

Seperti diketahui, karena menghadapi tekanan likuditas pada Oktober 2018 lalu manajemen lama Jiwasraya mengaku tidak mampu membayar 711 polis atas produk JS Saving Plan yang mulai diterbitkan sejak 2013. Sebagai bentuk tanggung jawab, Kementerian BUMN menunjuk manajemen baru Jiwasraya untuk dapat melakukan pembayaran polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over.

Sebagai kompensasi ditawarkan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun yang akan dibayarkan mulai kuartal II/2019. Sedangkan untuk peserta yang berminat melakukan roll over, manajemen baru Jiwasraya menawarkan bunga sebesar 7% per tahun atau setara dengan 7,49% per tahun net efektif.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Restrukturisasi Polis...
Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditarget Rampung Bulan Mei
Minta Dananya Cair,...
Minta Dananya Cair, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Jiwasraya
Mantan Dirut Jiwasraya...
Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Nasabah Engga Puas: Ingin Duit Kembali
Nasabah Jiwasraya Dapat...
Nasabah Jiwasraya Dapat Kabar Baik, Polis Dialihkan ke IFG Life
Nasabah Antusias, Ratusan...
Nasabah Antusias, Ratusan Ribu Pemegang Polis Jiwasraya Ikut Program Restrukturisasi
Pengembalian Dana Jiwasraya...
Pengembalian Dana Jiwasraya oleh MI Bisa Menjadi Masalah
Berita Terkini
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
39 menit yang lalu
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
1 jam yang lalu
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
10 jam yang lalu
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
11 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
11 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved