Pengembalian Dana Jiwasraya oleh MI Bisa Menjadi Masalah

Kamis, 23 Juli 2020 - 08:11 WIB
loading...
Pengembalian Dana Jiwasraya...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta 12 Manager Investasi (MI) yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Jiwasraya untuk mengikuti inisiatif pengembalian dana seperti yang dilakukan oleh PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM) dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Pakar Hukum Bisnis Universitas Airlangga Budi Kagramanto mengatakan, tidak ada aspek yuridis dan dasar hukum terkait pengembalian uang dikarenakan persidangan perkara Jiwasraya masih berjalan dan belum selesai maupun inkracht van gewisjde. “Dasar pertimbangan Kejaksaan Agung minta dana itu apa? Sementara pemeriksaan perkara belum selesai dan baru sampai pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, di Jakarta, kemarin. (Baca: Siap Siaga, Badai Resesi Tak Lama Lagi Akan Tiba di Indonesia)

Dengan mengembalikan uang, lanjut Budi, seolah-olah 13 MI yang ditetapkan menjadi tersangka sudah mendapat stigma bersalah oleh pengadilan. Budi juga mempertanyakan peruntukan dana yang dikembalikan oleh MI. Begitu pun mekanisme pengembalian maupun tanggung jawab dari Kejaksaan Agung nanti ketika putusan pengadilan menyatakan MI tidak bersalah.

“Ketika sidang selesai dan uang itu harus dikembalikan lagi ke MI, tapi nilainya sudah menyusut, lalu apa sanksi untuk Kejaksaan Agung? Ini bisa menjadi bumerang,” tandasnya. (Baca juga: Pompeo: Kepala WHO Telah Dibeli Pemerintah China)

Langkah pengembalian seluruh pokok investasi juga dinilai bisa menjadi petaka bagi industri reksa dana. Pasalnya, di industri reksa dana tidak dikenal adanya jaminan terhadap pokok investasi sekalipun produk tersebut reksa dana terproteksi.

"Tidak hanya investor/nasabah di Jiwasraya, berarti setiap nasabah di perusahaan asuransi lain juga bisa meminta uangnya dikembalikan utuh jika merugi. Padahal, seperti diketahui, saat ini investasi di industri pasar modal sedang rontok. Jadi, multiplier effect dari keputusan ini sangat besar,” ujar Budi. (Lihat videonya: Viral di media Sosial, Bocah di Bali Terjepit Kepalanya di Tiang Listrik)

Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di industri reksa dana tidak dikenal adanya penjaminan dana nasabah. Bahkan, beberapa perusahaan pengelola dana yang terbukti menjual reksa dana dengan menjanjikan imbal hasil tertentu kepada nasabah, produknya langsung dibubarkan oleh OJK. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Jiwasraya Dibubarkan...
Jiwasraya Dibubarkan Bulan Depan, Pensiunan Tagih Pembayaran Rp371 Miliar
Penyelewengan Jiwasraya...
Penyelewengan Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun, Bulan Depan Dibubarkan
Penyelamatan Pemegang...
Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Perkara Jiwasraya Rampung di Semester I/2024
Rampungkan Pengalihan...
Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Akan Disuntik PMN Rp3,5 Triliun
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved