Minta Dananya Cair, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Jiwasraya

Jum'at, 11 September 2020 - 12:12 WIB
loading...
Minta Dananya Cair, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Jiwasraya
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah nasabah asuransi PT Jiwasraya yang tergabung di dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya hari ini mendatangi kantor PT Asuransi Jiwasraya, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengirim surat kepada Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko.

Berdasarkan pantauan, gedung tersebut ditutup, sehingga para nasabah tidak bisa bertemu dengan pegawai di sana. Hanya ada perwakilan satpam yang berjaga-jaga di lokasi.

Dia menyebut penutupan ini karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan luar gedung. "Nanti akan ada penyemprotan disinfektan," kata salah satu satpam yang enggan menyebutkan namanya di lokasi, JUmat (11/9/2020). (Baca juga: Bak Lomba Siput, Erick Yakin Perlahan Tapi Pasti Ekonomi RI Ranking 5 di 2024 )

Raut wajah kecewa nampak terpancar dari para puluhan nasabah tersebut. Mereka tak menyangka kalau gedung tersebut ditutup, sehingga tak bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan ke jajaran direksi.

Keluhan dan keresahan mereka sama, yaitu meminta dana yang telah dibayarkan untuk investasi agar segera dicairkan. Tak tanggung-tanggung, uang yang telah diinvestasikan di perusahaan pelat merah itu berkisar dari Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

"Ada Rp200 juta, ada mungkin yang di atas Rp5 miliar. Tapi di sini kami mengalami kesulitan untuk bisa dapatkan dana kembali," kata salah satu perwakilan Forum Korban BUMN Jiwasraya, Oerianto di lokasi.

Dia menjelaskan, sekumpulan orang yang melakukan aksi hari ini terdiri dari warga negara Indonesia, Malaysia dan Korea Selatan. Mereka telah dijanjikan sejak dua tahun lalu kalau dananya akan segera dicairkan, tapi kenyataannya tidak ada hingga saat ini. (Baca juga: Gagahnya Park Bo Gum dengan Seragam Militer )

"Tuntutan kami ingin ada kepastian kapan dana kami dicairkan secepatnya. Karena Jiwasraya asuransi BUMN, tentunya pemegang saham wajib ikut bertanggung jawab. Dalam hal ini adalah negara. Tapi kenyataanya sampai hari ini, kewajiban ke nasabah tidak pernah diurus," ujarnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)