Minta Dananya Cair, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Jiwasraya
Jum'at, 11 September 2020 - 12:12 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah nasabah asuransi PT Jiwasraya yang tergabung di dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya hari ini mendatangi kantor PT Asuransi Jiwasraya, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengirim surat kepada Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko.
Berdasarkan pantauan, gedung tersebut ditutup, sehingga para nasabah tidak bisa bertemu dengan pegawai di sana. Hanya ada perwakilan satpam yang berjaga-jaga di lokasi.
Dia menyebut penutupan ini karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan luar gedung. "Nanti akan ada penyemprotan disinfektan," kata salah satu satpam yang enggan menyebutkan namanya di lokasi, JUmat (11/9/2020). (Baca juga: Bak Lomba Siput, Erick Yakin Perlahan Tapi Pasti Ekonomi RI Ranking 5 di 2024 )
Raut wajah kecewa nampak terpancar dari para puluhan nasabah tersebut. Mereka tak menyangka kalau gedung tersebut ditutup, sehingga tak bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan ke jajaran direksi.
Keluhan dan keresahan mereka sama, yaitu meminta dana yang telah dibayarkan untuk investasi agar segera dicairkan. Tak tanggung-tanggung, uang yang telah diinvestasikan di perusahaan pelat merah itu berkisar dari Rp200 juta hingga Rp5 miliar.
Berdasarkan pantauan, gedung tersebut ditutup, sehingga para nasabah tidak bisa bertemu dengan pegawai di sana. Hanya ada perwakilan satpam yang berjaga-jaga di lokasi.
Dia menyebut penutupan ini karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan luar gedung. "Nanti akan ada penyemprotan disinfektan," kata salah satu satpam yang enggan menyebutkan namanya di lokasi, JUmat (11/9/2020). (Baca juga: Bak Lomba Siput, Erick Yakin Perlahan Tapi Pasti Ekonomi RI Ranking 5 di 2024 )
Raut wajah kecewa nampak terpancar dari para puluhan nasabah tersebut. Mereka tak menyangka kalau gedung tersebut ditutup, sehingga tak bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan ke jajaran direksi.
Keluhan dan keresahan mereka sama, yaitu meminta dana yang telah dibayarkan untuk investasi agar segera dicairkan. Tak tanggung-tanggung, uang yang telah diinvestasikan di perusahaan pelat merah itu berkisar dari Rp200 juta hingga Rp5 miliar.
Lihat Juga :