Pertamina-Eni Perkuat Kerja Sama Pengembangan Green Refinery
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan perusahaan migas asal Italia, Eni, memperkuat kerja sama dengan menandatangani tiga kesepakatan pada Rabu (30/1) di Roma, Italia. Dua di antaranya terkait dengan pengembangan green refinery, yaitu head of joint venture agreement untuk pengembangan green refinery di Indonesia serta term sheet CPO processing di Italia.
Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerja sama yang telah ditandatangani Pertamina dengan Eni pada September 2018 serta penandatangan kesepakatan lanjutan pada Desember 2018.
Satu kesepakatan lainnya adalah MoU terkait circular economy, low carbon products dan renewable energy yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan CEO Eni Claudio Descalzi dengan disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengolahan Pertamina Budi Santoso Syarif menyatakan penandatanganan term sheet CPO processing dan head of joint venture antara Pertamina dan Eni adalah tonggak penting bagi pengembangan energi masa depan Indonesia yang akan mengurangi penggunaan energi fosil.
Menurut dia, kerja sama itu akan memaksimalkan potensi sumber daya alam terbarukan di dalam negeri, sekaligus merupakan upaya Pertamina untuk mengurangi impor minyak mentah demi kemandirian energi nasional.
"Indonesia memiliki sumber green energy yakni minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang melimpah. Ini bisa menjadi potensi besar bagi Indonesia ke depannya," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, kamis (31/1/2019).
Menurut dia, Pertamina juga akan memaksimalkan sumber daya terbarukan lainnya seperti pemanfaatan ganggang (algae) untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, baik secara domestik maupun global serta pengendalian emisi CO2.
CPO processing agreement ini mengawali upaya Pertamina untuk melakukan pemrosesan CPO di kilang Eni di Italia yang sudah berpengalaman sejak tahun 2014 untuk menghasilkan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) yang bisa digunakan sebagai campuran bahan bakar diesel. Pertamina dan ENI juga akan melanjutkan diskusi tentang potensi pembangunan green refinery di Indonesia untuk memproduksi HVO di Indonesia.
"Pertamina saat ini juga telah berhasil mengolah CPO dengan co-processing di refinery dengan pilot project di Kilang Plaju, Sumatera Selatan yang beroperasi pada Desember 2018. Kilang ini menghasilkan green fuel, green LPG dan green avtur dengan pemanfaatan CPO hingga 7,5%," ungkap Budi.
Pertamina, lanjut Budi, perlu melakukan kerja sama dengan perusahaan migas dunia yang sudah berpengalaman dalam pengembangan green energy untuk memproses CPO 100% menjadi green diesel maupun green avtur.
"Hal inilah yang melandasi kerja sama antara Pertamina dengan Eni. Eni memiliki keahlian di bidang teknologi biorefineries di Italia dan bersama UOP memiliki linsensi teknologi ecofining," jelasnya.
Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerja sama yang telah ditandatangani Pertamina dengan Eni pada September 2018 serta penandatangan kesepakatan lanjutan pada Desember 2018.
Satu kesepakatan lainnya adalah MoU terkait circular economy, low carbon products dan renewable energy yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan CEO Eni Claudio Descalzi dengan disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengolahan Pertamina Budi Santoso Syarif menyatakan penandatanganan term sheet CPO processing dan head of joint venture antara Pertamina dan Eni adalah tonggak penting bagi pengembangan energi masa depan Indonesia yang akan mengurangi penggunaan energi fosil.
Menurut dia, kerja sama itu akan memaksimalkan potensi sumber daya alam terbarukan di dalam negeri, sekaligus merupakan upaya Pertamina untuk mengurangi impor minyak mentah demi kemandirian energi nasional.
"Indonesia memiliki sumber green energy yakni minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang melimpah. Ini bisa menjadi potensi besar bagi Indonesia ke depannya," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, kamis (31/1/2019).
Menurut dia, Pertamina juga akan memaksimalkan sumber daya terbarukan lainnya seperti pemanfaatan ganggang (algae) untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, baik secara domestik maupun global serta pengendalian emisi CO2.
CPO processing agreement ini mengawali upaya Pertamina untuk melakukan pemrosesan CPO di kilang Eni di Italia yang sudah berpengalaman sejak tahun 2014 untuk menghasilkan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) yang bisa digunakan sebagai campuran bahan bakar diesel. Pertamina dan ENI juga akan melanjutkan diskusi tentang potensi pembangunan green refinery di Indonesia untuk memproduksi HVO di Indonesia.
"Pertamina saat ini juga telah berhasil mengolah CPO dengan co-processing di refinery dengan pilot project di Kilang Plaju, Sumatera Selatan yang beroperasi pada Desember 2018. Kilang ini menghasilkan green fuel, green LPG dan green avtur dengan pemanfaatan CPO hingga 7,5%," ungkap Budi.
Pertamina, lanjut Budi, perlu melakukan kerja sama dengan perusahaan migas dunia yang sudah berpengalaman dalam pengembangan green energy untuk memproses CPO 100% menjadi green diesel maupun green avtur.
"Hal inilah yang melandasi kerja sama antara Pertamina dengan Eni. Eni memiliki keahlian di bidang teknologi biorefineries di Italia dan bersama UOP memiliki linsensi teknologi ecofining," jelasnya.
(fjo)