Distanbun Jateng Tanggung 100% Asuransi Lahan Petani Miskin
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal menanggung 100% biaya premi yang dibayarkan para pemilik Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berkategori miskin. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada musim tanam (MT) tahun ini, dengan sasaran luas lahan 45.000 hektar.
Kepala Distanbun Jateng, Yuni Astuti, menjelaskan AUTP merupakan program asuransi kepada petani atas risiko kegagalan panen. Klaim bisa diberikan jika lahan pertanian yang ditanami padi mengalami kerusakan akibat banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Premi yang harus dibayarkan tiap musim tanam Rp180.000 per hektar. Namun, petani peserta AUTP hanya perlu mengeluarkan Rp36.000 per hektar lantaran selama ini pemerintah memberikan subsidi 80%.
"Tahun ini, kami akan membayar seluruh premi AUTP sebesar Rp180.000 dengan luas 45.000 hektar. Sasarannya petani miskin. Nanti dibiayai dari APBD Jateng sebesar Rp9 miliar, termasuk diberikan pendampingan," jelas Yuni.
Yuni menyebut kebijakan itu sebagai bagian dari tujuh sasaran prioritas Pemprov Jateng lima tahun ke depan. Tujuannya untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan ketahanan pangan.
"Nanti setiap tahun akan menurun (sasaran lahannya). Tahun ini, 45.000 hektar, lalu tahun depan 35.000 hektar, dan seterusnya. Syaratnya, peserta AUTPmemiliki Kartu Tani, lalu memiliki luas lahan kurang dari 0,25 hektar," jelas Yuni.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Pending Dadih Permana, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinisi Jawa Tengah ini. Menurutnya, memang diperlukan kehadiran Pemerintah Daerah untuk melindungi petani kategori miskin.
"Dengan diikutkan asuransi lahan para petani itu, maka mereka sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi yang berpotensi lahan pertanian mengalami kebanjiran," ujar Dadih Permana dalam keterangan resmi, Kamis (31/1/2019).
Dadih berharap kebijakan seperti ini dapat diikuti daerah lain. "Makanya tugas kami untuk melakukan sosialisasi. Ke depannya, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi)," kata Dadih Permana.
Kepala Distanbun Jateng, Yuni Astuti, menjelaskan AUTP merupakan program asuransi kepada petani atas risiko kegagalan panen. Klaim bisa diberikan jika lahan pertanian yang ditanami padi mengalami kerusakan akibat banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Premi yang harus dibayarkan tiap musim tanam Rp180.000 per hektar. Namun, petani peserta AUTP hanya perlu mengeluarkan Rp36.000 per hektar lantaran selama ini pemerintah memberikan subsidi 80%.
"Tahun ini, kami akan membayar seluruh premi AUTP sebesar Rp180.000 dengan luas 45.000 hektar. Sasarannya petani miskin. Nanti dibiayai dari APBD Jateng sebesar Rp9 miliar, termasuk diberikan pendampingan," jelas Yuni.
Yuni menyebut kebijakan itu sebagai bagian dari tujuh sasaran prioritas Pemprov Jateng lima tahun ke depan. Tujuannya untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan ketahanan pangan.
"Nanti setiap tahun akan menurun (sasaran lahannya). Tahun ini, 45.000 hektar, lalu tahun depan 35.000 hektar, dan seterusnya. Syaratnya, peserta AUTPmemiliki Kartu Tani, lalu memiliki luas lahan kurang dari 0,25 hektar," jelas Yuni.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Pending Dadih Permana, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinisi Jawa Tengah ini. Menurutnya, memang diperlukan kehadiran Pemerintah Daerah untuk melindungi petani kategori miskin.
"Dengan diikutkan asuransi lahan para petani itu, maka mereka sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi yang berpotensi lahan pertanian mengalami kebanjiran," ujar Dadih Permana dalam keterangan resmi, Kamis (31/1/2019).
Dadih berharap kebijakan seperti ini dapat diikuti daerah lain. "Makanya tugas kami untuk melakukan sosialisasi. Ke depannya, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi)," kata Dadih Permana.
(ven)