Asuransi Cover Lahan Pertanian di Salatiga
Senin, 08 Maret 2021 - 15:46 WIB
loading...
Asuransi Cover Lahan Pertanian di Salatiga
A
A
A
SALATIGA - Sektor pertanian di Kota Salatiga, Jawa Tengah, sudah tercover asuransi. Kementerian Pertanian memberikan apresiasi terhadap hal tersebut. Sebab, petani kini bisa beraktivitas dengan tenang. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Petani di Salatiga kini tidak perlu khawatir terjadi gagal panen saat ada perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, atau serangan hama. Karena, lahan pertanian mereka terkover asuransi. Petani dijamin tidak menderita kerugian," katanya, Senin (8/3/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengutarakan pernyataan tersebut. "Asuransi adalah bagian mitigasi bencana. Asuransi akan memberikan klaim sebesar Rp6 juta per hektar yang bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali," katanya.
Ditambahkannya, asuransi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu petani. Khususnya dalam menjaga produksi pertanian.
"Keseriusan pemerintah ini juga bisa dilihat dari subsidi yang diberikan. Dengan subsidi, premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi. Sedangkan klaim yang bisa didapat tetap Rp6 juta per hektar," ujarnya.
Kota Salatiga termasuk daerah yang mendapat alokasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian (Kementan RI) 2021.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Salatiga Nunuk Dartini mengatakan dari alokasi anggaran AUTP 2021 terbagi untuk pelaku usaha tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.
"Petani di Salatiga kini tidak perlu khawatir terjadi gagal panen saat ada perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, atau serangan hama. Karena, lahan pertanian mereka terkover asuransi. Petani dijamin tidak menderita kerugian," katanya, Senin (8/3/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengutarakan pernyataan tersebut. "Asuransi adalah bagian mitigasi bencana. Asuransi akan memberikan klaim sebesar Rp6 juta per hektar yang bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali," katanya.
Ditambahkannya, asuransi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu petani. Khususnya dalam menjaga produksi pertanian.
"Keseriusan pemerintah ini juga bisa dilihat dari subsidi yang diberikan. Dengan subsidi, premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi. Sedangkan klaim yang bisa didapat tetap Rp6 juta per hektar," ujarnya.
Kota Salatiga termasuk daerah yang mendapat alokasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian (Kementan RI) 2021.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Salatiga Nunuk Dartini mengatakan dari alokasi anggaran AUTP 2021 terbagi untuk pelaku usaha tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.
Lihat Juga :