Jasindo: Asuransi Usaha Tani Padi Solusi di Tengah Cuaca Tak Menentu

Sabtu, 22 Mei 2021 - 07:29 WIB
loading...
Jasindo: Asuransi Usaha Tani Padi Solusi di Tengah Cuaca Tak Menentu
Asuransi Jasindo bakal mendukung penuh program perlindungan petani yang diprakarsai Kementan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi petani jika gagal panen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia ( Asuransi Jasindo ) siap mendukung penuh program perlindungan petani yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan), yakni Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) . Program ini dinilai Jasindo dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi petani jika tanaman mereka gagal panen .

“Asuransi Jasindo selaku bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan atau yang dikenal dengan nama Indonesia Financial Group (IFG) siap mendukung penuh program perlindungan petani yang diprakarsai Kementan melalui AUTP, asuransi ini dapat menjadi solusi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi di Jakarta.



Program AUTP Kementan yang dibantu Asuransi Jasindo telah melindungi 66.352,80 hektare tanah terhitung mulai Januari-April 2021 dengan jumlah petani 113.166 orang. Untuk menambah jumlah lahan yang dilindungi, Asuransi Jasindo terus melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok tani diberbagai daerah.

“Kami berharap semakin banyak petani yang dapat memanfaatkan perlindungan ini, sehingga mereka dapat lebih mendapatkan rasa aman saat menggarap lahan mereka karena ada jaminan jika terjadi hal-hal yang menyebabkan gagal panen,” harap Cahyo.

Sebelumnya pada awal pekan ini, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, sektor pertanian cukup rentan dengan kondisi cuaca tertentu. Kondisi cuaca tersebut seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, hingga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama.

"Kementan sadar betul mengenai potensi yang dapat mengganggu produktivitas pertanian. Untuk itu, kami menggagas asuransi pertanian untuk memproteksi petani agar tak merugi ketika kondisi itu terjadi," papar Syahrul.



Menurut dia, asuransi pertanian merupakan bagian dari mitigasi bencana yang akan membantu petani menjaga lahan. Dengan asuransi pula, petani akan mendapatkan proteksi lahan akibat mengalami kegagalan panen.

"Asuransi akan mem-backup petani dengan klaim jaminan yang dicairkan ketika petani mengalami gagal panen akibat kondisi-kondisi tertentu sesuai prosedur yang berlaku. Asuransi akan mengeluarkan premi sebesar Rp6 juta per hektar (ha)," ungkap Mentan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)