Pernyataan Viral Walikota Semarang Soal Jalan Tol, Ini Kata Ombudsman
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman RI sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, mengomentari soal pernyataan viral yang dilontarkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terkait jalan tol. Seperti diketahui Ia menyatakan, jika tidak dukung Jokowi jangan pakai jalan tol yang lantar menuai kontroversi publik hingga menjadi viral.
Terkait hal tersebut, Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menyayangkan pernyataan kontroversial Wali Kota Semarang. Menurutnya pernyaatan yang menyinggung banyak orang tidak patut untuk diumumkan secara publik. Pasalnya pernyataan yang sensitif jangan digunakan untuk diterapkan dalam kampanye.
"Menurut saya pelayanan publik untuk semua ya, kalau becanda oke lah. Tapi kalau disampaikan dengan serius menurut saya tidak patut seorang kepala daerah seperti itu, kecuali hanya bercanda. Terkadang suka begitu, tapi kalau itu dianggap sebagai bagian dari proses kampanye itu sesat," ujar Alamsyah di Jakarta, Senin (4/1/2019).
Lebih lanjut, dia menyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada Walikota Semarang tersebut terkait pernyataan kontroversialnya karena tidak berdampak terhadap pelayanan. Ditambah menurutnya Hendrar sudah mendapat hukuman sosial dari kritikan keras masyarakat di sosial media.
"Dia yakin sudah berpikir efeknya seperti ini dibully di media massa, enggak usah kita buang-buang energi juga Ombudsman mengingatkan. Akan kapok sendiri setelah dibully kecuali dampaknya ke masyarakat serta merugikan, biasanya kita akan rekomendasi. Kalau ini karena perilakunya, maka dia rasakan sendiri akibatnya," tandasnya.
Terkait hal tersebut, Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menyayangkan pernyataan kontroversial Wali Kota Semarang. Menurutnya pernyaatan yang menyinggung banyak orang tidak patut untuk diumumkan secara publik. Pasalnya pernyataan yang sensitif jangan digunakan untuk diterapkan dalam kampanye.
"Menurut saya pelayanan publik untuk semua ya, kalau becanda oke lah. Tapi kalau disampaikan dengan serius menurut saya tidak patut seorang kepala daerah seperti itu, kecuali hanya bercanda. Terkadang suka begitu, tapi kalau itu dianggap sebagai bagian dari proses kampanye itu sesat," ujar Alamsyah di Jakarta, Senin (4/1/2019).
Lebih lanjut, dia menyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada Walikota Semarang tersebut terkait pernyataan kontroversialnya karena tidak berdampak terhadap pelayanan. Ditambah menurutnya Hendrar sudah mendapat hukuman sosial dari kritikan keras masyarakat di sosial media.
"Dia yakin sudah berpikir efeknya seperti ini dibully di media massa, enggak usah kita buang-buang energi juga Ombudsman mengingatkan. Akan kapok sendiri setelah dibully kecuali dampaknya ke masyarakat serta merugikan, biasanya kita akan rekomendasi. Kalau ini karena perilakunya, maka dia rasakan sendiri akibatnya," tandasnya.
(akr)