BPN Beri Kewenangan Hak Milik Aset kepada BRI

Rabu, 06 Februari 2019 - 19:40 WIB
BPN Beri Kewenangan...
BPN Beri Kewenangan Hak Milik Aset kepada BRI
A A A
JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank BRI menjalin kerja sama terkait pelaksanaan pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset serta Agunan berupa Tanah Bank BRI.

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut Bank BRI dan BPN atas terbitnya Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 1544/27-I/v/2018 yang diterbitkan pada Mei 2018. Surat tersebut memuat tata laksana kepemilikan tanah dengan status Hak Milik Bagi Bank Milik Negara.

Direktur Utama Bank BRI Suprajarto berharap bahwa permasalahan yang sering dihadapi terkait pertanahan seperti pendaftaran hak atas tanah aset dan agunan BRI yang meliputi pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, dan penanganan permasalahan aset tanah milik BRI dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.

Menurut dia, polemik dalam persoalan pertanahan khususnya yang digunakan sebagai agunan di dunia perbankan bukan soal baru. Hal ini, telah berlangsung cukup lama dan menyita perhatian serius para pelaku industri perbankan di Indonesia.

Sebagai contoh dalam penyaluran kredit mikro, saat ini Bank BRI menerima agunan dalam status kepemilikan Girik, Letter C dan Patok D, hal ini perlu ditingkatkan menjadi hak atas tanah dan hal tersebut juga sejalan dengan program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Suprajarto mengungkapkan, saat ini, terdapat terdapat 451 aset yang belum berbentuk Hak Milik dengan rincian masing-masing, SHGB sebanyak 329, AJB sebanyak 42, Girik sebanyak 5, dan sebanyak 34 berupa kwitansi, SKGR, sementara dalam proses pengurusan masih sebanyak 28.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini nantinya akan mencakup beberapa hal, di antaranya pendaftaran tanah pertama, pemeliharaan data pendaftaran tanah, penanganan aset dan agunan berupa tanah Bank BRI, agunan atau aset BRI yang dimintakan sita jaminan/ blokir oleh pihak lain, agunan atau aset BRI yang terindikasi tanah terlantar, pendidikan, pelatihan pertanahan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pertanahan.

"Kerja sama ini nantinya akan memberikan kemudahan yang cukup signifikan dalam proses pendataan dan penanganan masalah agunan di dunia perbankan. Bank BRI menjadi yang pertama dalam merespons perubahan ini, harapannya agar ke depan dapat meningkatkan kualitas penyaluran kredit Bank BRI," papar dia.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Hadi: Kebijakan...
Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah Bermuara untuk Rakyat
Sertifikat Tanah Disekolahkan...
Sertifikat Tanah 'Disekolahkan' ke Bank, Sofyan Djalil: Jangan untuk Kawin Lagi
Sofyan Djalil Resmikan...
Sofyan Djalil Resmikan Kantor Perwakilan BPN Wilayah Cileungsi
Rakernas Kapti Agraria...
Rakernas Kapti Agraria di Yogyakarta, Wamen ATR/BPN: Jaga Kualitas Alumni
Tidak Ada Korban Jiwa...
Tidak Ada Korban Jiwa Saat Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Bagaimana Data Penting?
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved