Penerapan Izin Usaha Online Harus Diiringi Pembenahan Menyeluruh
A
A
A
JAKARTA - Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang disebut Online Single Submission (OSS) dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif terutama di daerah. Pasalnya DPR mengkritisi penerapan sistem OSS harus sejalan dengan pembenahan secara menyeluruh.
“Sistem ini tidak akan terlihat efektif dalam waktu dekat. Hambatan dalam pengurusan izin investasi di daerah masih akan tetap terjadi sepanjang tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh dalam penerapannya oleh pusat hingga pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, Sistem OSS baru sebatas pelimpahan kewenangan pengurusan perizinan yang mana sebelumnya di bawah Menkoperekonomian kepada Badan Koordinasi dan Penanaman Modal BKPM. Sistem OSS ini merupakan bentuk penyederhanaan perizinan usaha yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Sistem OSS ini akan menjadi masalah apabila daerah belum melaksanakan sistem perijinan satu atap. Beberapa daerah atau provinsi ada yang belum melaksanakan sistem perijinan satu atap. Ini tetap saja akan menghambat pengurusan perizinan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem OSS juga akan mandul apabila BKPM tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dari provinsi hingga kabupaten. Sistem ini hanya akan berjalan efektif untuk pengurusan ijin investasi yang proyeknya berada dan terkait langsung dengan Kementerian dan Lembaga Negara saja.
“Investasi swasta yang tidak terkait lembaga pemerintah bisa jadi malah semakin sulit. Kita berharap sistem OSS ini bisa membuat pengurusan perizinan lebih baik dibandingkan sewaktu perizinan masih diurus oleh Menkoperekonomian. BKPM sebagai otoritas terkait harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah sampai level kabupaten apabila ingin sistem ini berjalan baik,” sarannya.
Nasril mengingatkan, baik buruknya penerapan sistem OSS akan sangat memengaruhi citra BKPM sebagai garda terdepan dalam pengurusan masalah investasi di Indonesia. “Kita harapkan BKPM tidak mengecewakan. Iklim investasi di dalam negeri akan sangat dipengaruhi oleh berjalan atau tidak sistem OSS ini. Jika pengusaha masih banyak mengeluh tentang program ini, berarti sistem OSS yang digembar-gemborkan pemerintah percuma saja,” paparnya.
“Sistem ini tidak akan terlihat efektif dalam waktu dekat. Hambatan dalam pengurusan izin investasi di daerah masih akan tetap terjadi sepanjang tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh dalam penerapannya oleh pusat hingga pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, Sistem OSS baru sebatas pelimpahan kewenangan pengurusan perizinan yang mana sebelumnya di bawah Menkoperekonomian kepada Badan Koordinasi dan Penanaman Modal BKPM. Sistem OSS ini merupakan bentuk penyederhanaan perizinan usaha yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Sistem OSS ini akan menjadi masalah apabila daerah belum melaksanakan sistem perijinan satu atap. Beberapa daerah atau provinsi ada yang belum melaksanakan sistem perijinan satu atap. Ini tetap saja akan menghambat pengurusan perizinan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem OSS juga akan mandul apabila BKPM tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dari provinsi hingga kabupaten. Sistem ini hanya akan berjalan efektif untuk pengurusan ijin investasi yang proyeknya berada dan terkait langsung dengan Kementerian dan Lembaga Negara saja.
“Investasi swasta yang tidak terkait lembaga pemerintah bisa jadi malah semakin sulit. Kita berharap sistem OSS ini bisa membuat pengurusan perizinan lebih baik dibandingkan sewaktu perizinan masih diurus oleh Menkoperekonomian. BKPM sebagai otoritas terkait harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah sampai level kabupaten apabila ingin sistem ini berjalan baik,” sarannya.
Nasril mengingatkan, baik buruknya penerapan sistem OSS akan sangat memengaruhi citra BKPM sebagai garda terdepan dalam pengurusan masalah investasi di Indonesia. “Kita harapkan BKPM tidak mengecewakan. Iklim investasi di dalam negeri akan sangat dipengaruhi oleh berjalan atau tidak sistem OSS ini. Jika pengusaha masih banyak mengeluh tentang program ini, berarti sistem OSS yang digembar-gemborkan pemerintah percuma saja,” paparnya.
(akr)