Kementerian BUMN Tambah Komisaris di PT Angkasa Pura II

Senin, 11 Februari 2019 - 23:01 WIB
Kementerian BUMN Tambah Komisaris di PT Angkasa Pura II
Kementerian BUMN Tambah Komisaris di PT Angkasa Pura II
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN resmi menambah satu komisaris di PT Angkasa Pura II (Persero). Komisaris baru yang diangkat mulai hari ini adalah Dodi Iskandar, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK – 48/MBU/02/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Angkasa Pura II.

Presiden Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, bergabungnya Dodi Iskandar di jajaran Dewan Komisaris membuat perseroan semakin optimistis dalam mengembangkan sektor kebandarudaraan nasional.

"Kehadiran Dodi Iskandar di dalam jajaran Dewan Komisaris pasti bisa membantu AP II menjalankan tugas dalam membawa sektor kebandarudaraan nasional ke level yang lebih tinggi," ujar Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dia menambahkan, AP II semakin banyak mengelola bandara. Dalam waktu dekat AP II akan mengelola tiga bandara lagi dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara. "Total, sedikitnya kami akan mengelola 19 bandara pada tahun ini," ujarnya

Dodi Iskandar saat ini juga tercatat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sejak November 2013. Sebelumnya, Dodi juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan–Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Desember 2008), serta Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (mulai 17 Juni 2013).

Dengan penambahan tersebut, Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II (Persero) per 11 Februari 2019 menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Rhenald Kasali
Komisaris: Iswan Elmi
Komisaris: M Harpin Ondeh
Komisaris: Mohamad Pramintohadi Sukarno
Komisaris: Andus Winarno
Komisaris: Dodi Iskandar
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5190 seconds (0.1#10.140)