NTP Meningkat, Daya Beli Petani Dinilai Membaik Empat Tahun Terakhir

Rabu, 13 Februari 2019 - 16:10 WIB
NTP Meningkat, Daya Beli Petani Dinilai Membaik Empat Tahun Terakhir
NTP Meningkat, Daya Beli Petani Dinilai Membaik Empat Tahun Terakhir
A A A
JAKARTA - Tingkat kesejahteraan hidup petani selama empat tahun terakhir (2015-2019) di era Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dinilai terus membaik dan memuaskan. Hal ini berdasarkan data yang mengacu kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat nilai tukar petani (NTP) antara periode 2010-2014 lebih rendah dibandingkan 2015-Januari 2019.

"Hasil perhitungan NTP dengan menggunakan tahun dasar yang sama 2007 (2007=100) dalam kurun waktu 2010-2019, diperoleh bahwa periode 2015-2019 NTP selalu lebih tinggi dibandingkan dengan 2010-2014," ujar Peneliti Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Adang Agustian, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
(Baca Juga: Nilai Tukar Petani Naik 0,16% di Periode Januari 2019Menurutnya agar dapat menganalisis perkembangan NTP periode 2010-2014 dan 2015-2019, maka harus disamakan penggunaannya tahun dasarnya. Adang mengatakan, dari sajian data BPS, tahun ke I NTP Periode 2015-2019 lebih tinggi 5,1% dari 2010-2014. Periode 2015-2019, total NTP adalah 106,92 dan 2010-2014 yaitu 101,78.

"Tahun ke II lebih tinggi sekitar 2,3%. Selanjutnya tahun ke III dan IV NTP 2015-2019 juga lebih tinggi masing-masing 1,3% dan 2,8% dari periode 2010-2014," ucap Adang.

Sambung dia kembali menjelaskan, pada tahun ke V berdasarkan data Januari 2019, NTP periode 2015-2019 juga lebih tinggi 1,3% dibandingkan 2010-2014. "Peningkatan daya beli petani di era Amran Sulaiman sebab upaya pemerintah terus meningkatkan produksi pertanian dan mengendalikan harga di tingkat petani maupun konsumen;" katanya.

Adang mengutarakan, perhitungan NTP tetap menyesuaikan data BPS yang dirilis setiap bulan atau tahun serta merujuk kepada penggunaan tahun dasar. Ia mencontohkan, perhitungan NTP oleh BPS periode 2010-2014 memakai tahun dasar 2007. Begitu juga dengan NTP 2015-2019 yang menggunakan tahun dasar 2012.

Menanjaknya NTP di era Amran, ungkapnya terkait dengan beberapa aspek. Antara lain, gebrakan terobosan Kementerian Pertanian guna menjaga meratanya produksi komoditas pangan di daerah. Kemudian juga, kesungguhan dan motivasi kerja keras petani untuk membantu memajukan sektor pertanian sehingga terjadi hubungan timbal balik.

"Pertama, aspek hulu dan on farm. Melakukan akselerasi peningkatan produksi dan kualitas produk. Kedua, aspek hilir. Pemerintah melakukan perbaikan pengolahan hasil pertanian, pengaturan tata niaga dan pengendalian impor serta mendorong ekspor," ujar Adang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4156 seconds (0.1#10.140)