BPS Catat Nilai Tukar Petani Turun

Senin, 01 Maret 2021 - 22:10 WIB
loading...
BPS Catat Nilai Tukar Petani Turun
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) mengalami penurunan pada Februari 2021. NTP Februari 2021 tercatat sebesar 103,10 atau turun 0,15% dibandingkan dengan posisi NTP bulan sebelumnya.

"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,06%, lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21%," ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).

Suhariyanto menjelaskan, penurunan NTP Februari 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,84% dan subsektor peternakan sebesar 0,33%. ( Baca juga:Wisman Negeri Jiran Paling Banyak Melancong ke Indonesia )

Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,83%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,35, dan subsektor perikanan sebesar 0,30%.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Secara nasional, NTP Januari-Februari 2021 sebesar 103,18 dengan nilai It sebesar 110,68 sedangkan Ib sebesar 107,27," urainya.

Pada Februari 2021, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (1,20%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatra Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,02%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Suhariyanto menambahkan bahwa pada Februari 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,17% yang salah satunya disebabkan oleh peningkatan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,22%.

Dari 34 provinsi yang dihitung IKRT-nya pada Februari 2021, ada sebanyak 22 provinsi yang mengalami peningkatan IKRT, sedangkan 12 provinsi lainnya mengalami penurunan IKRT. ( Baca juga:Picu Bencana Dahsyat di Bumi, DARD dan HERA Mulai Disiapkan )

"Peningkatan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 0,69% sedangkan provinsi yang mengalami penurunan IKRT terbesar terjadi di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu sebesar 0,62%," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)