Berantas Order Fiktif, GO-JEK Bangun Sistem Kecerdasan Buatan

Kamis, 14 Februari 2019 - 15:56 WIB
Berantas Order Fiktif,...
Berantas Order Fiktif, GO-JEK Bangun Sistem Kecerdasan Buatan
A A A
JAKARTA - Guna memberantas sindikat order fiktif, tak tanggung-tanggung, GO-JEK membangun sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). sistem tersebut diklaim mampu menangkal order fiktif hingga mencapai 98% dan memiliki akurasi deteksi penggunaan GPS palsu hingga 98%.

"GO-JEK membangun sistem kecerdasan buatan untuk melindungi mitra driver yang bekerja dengan jujur. Sistem tersebut dibuat khusus untuk mendeteksi dan mencegah perilaku curang," ujar Chief Operation Officer GO-JEK Hans Patuwo, di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Banyaknya order fiktif yang diketahui menggunakan GPS Palsu atau GPS "Tuyul" sangat merugikan banyak pihak, termasuk mitra dan juga kenyamanan pelanggan. Karena itu, tegas Hans, sistem kecerdasan buatan itu diharapkan mampu mengentaskan masalah tersebut.

Namun, tak hanya berhenti di situ, untuk memberantas order fiktif GO-JEK juga menggandeng Polda Metro Jaya untuk menangkap sindikat pelaku. GOJEK dan Polda Metro Jaya, kata dia, berkomitmen untuk memproses secara hukum para pelaku order fiktif.

(Baca Juga: Begini Modus Pelaku Order Fiktif GO-JEK Menjalankan Aksinya)

Berdasarkan laporan GO-JEK yang diajukan pada 28 Januari 2018 kepada Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, telah berhasil ditangkap koordinator sindikat pelaku order fiktif.

"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Ke depannya kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa," ujarnya.

Melalui komunikasi yang terjalin, imbuh Hans, GO-JEK bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. Pihaknya akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.

"Proses ini adalah bagian prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada palaku curang yang masuk ke dalam aplikasi kami baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera," tutup Hans.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0639 seconds (0.1#10.140)