Perkuat Sub Holding Gas, PGN-Pertagas Luncurkan Brand Bernama The Gas
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus berinovasi untuk memperluas energi agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kali ini, PGN Group bersama-sama dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang telah bersinergi dalam Sub Holding Gas meluncurkan brand association yang dinamakan 'The Gas'.
"The Gas merupakan representasi sinergi PGN dan Pertagas dalam Sub Holding Gas yang menjadi pengelola satu-satunya gas bumi di tanah air," ujar Direktur Utama PGN Gigih Prakoso di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Sambung dia menerangkan, sebagai Sub Holding Gas, PGN akan menjadi leader dalam pengelolaan usaha gas bumi dari downstream hingga upstrea. "Dengan keberadaan PGN sebagai Sub Holding Gas, maka penguatan industri gas nasional akan terealisasi. Terutama, pengelolaan infrastruktur gas dalam rantai distribusi dan transmisi, mayoritas dimiliki oleh Sub Holding Gas," jelasnya.
Dengan begitu, ongkos operasional bisa ditekan, serta menghapus kebijakan maupun strategi tumpang tindih antar anak usaha milik negara. Kendati demikian, menurut Gigih, perusahaan tidak berpuas diri yang menurutnya PGN perlu terus berinovasi agar masyarakat mengenal energi baik yang ingin disalurkan perusahaan kepada masyarakat.
"Apalagi, seperti yang kita tahu, PGN bukan perusahaan retail yang memiliki produk-produk yang secara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti sampo, sabun, mi instan, dan lainnya," tandasnya.
Seperti diketahui, holding BUMN Migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) telah terbentuk secara resmi pada April 2018. Adapun sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah tersebut yang masih dalam rangkaian Holding BUMN Migas, pada 28 Desember 2018 telah resmi proses integrasi Pertagas ke PGN yang menjadikan PGN sebagai Sub Holding Gas.
"The Gas merupakan representasi sinergi PGN dan Pertagas dalam Sub Holding Gas yang menjadi pengelola satu-satunya gas bumi di tanah air," ujar Direktur Utama PGN Gigih Prakoso di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Sambung dia menerangkan, sebagai Sub Holding Gas, PGN akan menjadi leader dalam pengelolaan usaha gas bumi dari downstream hingga upstrea. "Dengan keberadaan PGN sebagai Sub Holding Gas, maka penguatan industri gas nasional akan terealisasi. Terutama, pengelolaan infrastruktur gas dalam rantai distribusi dan transmisi, mayoritas dimiliki oleh Sub Holding Gas," jelasnya.
Dengan begitu, ongkos operasional bisa ditekan, serta menghapus kebijakan maupun strategi tumpang tindih antar anak usaha milik negara. Kendati demikian, menurut Gigih, perusahaan tidak berpuas diri yang menurutnya PGN perlu terus berinovasi agar masyarakat mengenal energi baik yang ingin disalurkan perusahaan kepada masyarakat.
"Apalagi, seperti yang kita tahu, PGN bukan perusahaan retail yang memiliki produk-produk yang secara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti sampo, sabun, mi instan, dan lainnya," tandasnya.
Seperti diketahui, holding BUMN Migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) telah terbentuk secara resmi pada April 2018. Adapun sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah tersebut yang masih dalam rangkaian Holding BUMN Migas, pada 28 Desember 2018 telah resmi proses integrasi Pertagas ke PGN yang menjadikan PGN sebagai Sub Holding Gas.
(akr)