Pendapatan PLN Berpotensi Tergerus Rp10 Triliun untuk Diskon Tarif Listrik
Jum'at, 27 Desember 2024 - 20:33 WIB
loading...
PLN memperkirakan pendapatan perusahaan bisa tergerus hingga Rp10 triliun imbas diskon tarif 50% pada Januari dan Februari 2025. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ( PLN ) berpotensi tergerus hingga Rp10 triliun imbas kebijakan diskon tarif listrik 50% pada Januari-Februari 2025. Program diskon tarif listrik 50% tersebut merupakan stimulus ekonomi atas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Hal itu diungkapkan Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly terkait program diskon tarif listrik 50% pada Januari dan Februari 2025. Diskon tersebut, jelas dia, bisa mengurangi pendapatan PLN sebesar Rp5 triliun setiap bulannya.
Baca Juga: PPN 12% Berlaku di 2025, Ini 6 Stimulus dari Pemerintah
"Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp 5 triliun per bulan di Januari dan Februari," ujar Sinthya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Depok, Jawa Barat, Kamis (27/12/2024).
Dia mengatakan, PLN telah mendapat arahan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham untuk mengantisipasi agar penurunan pendapatan tersebut tidak berdampak buruk bagi struktur keuangan perseroan. "Tentu kami harus mengantisipasi, tadi arahan dari Pak Wamen (Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo) bagaimana di PLN aspek keuangannya tetap dijaga," paparnya.
Hal itu diungkapkan Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly terkait program diskon tarif listrik 50% pada Januari dan Februari 2025. Diskon tersebut, jelas dia, bisa mengurangi pendapatan PLN sebesar Rp5 triliun setiap bulannya.
Baca Juga: PPN 12% Berlaku di 2025, Ini 6 Stimulus dari Pemerintah
"Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp 5 triliun per bulan di Januari dan Februari," ujar Sinthya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Depok, Jawa Barat, Kamis (27/12/2024).
Dia mengatakan, PLN telah mendapat arahan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham untuk mengantisipasi agar penurunan pendapatan tersebut tidak berdampak buruk bagi struktur keuangan perseroan. "Tentu kami harus mengantisipasi, tadi arahan dari Pak Wamen (Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo) bagaimana di PLN aspek keuangannya tetap dijaga," paparnya.
Lihat Juga :