Perbaiki Harga Karet Alam, Pemerintah Akan Batasi Ekspor

Senin, 25 Februari 2019 - 19:08 WIB
Perbaiki Harga Karet Alam, Pemerintah Akan Batasi Ekspor
Perbaiki Harga Karet Alam, Pemerintah Akan Batasi Ekspor
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengatasi harga karet alam yang berada di level rendah sepanjang 2018 hingga awal 2019, akibat adanya sentimen negatif dari pasar serta ketidakpastian ekonomi global.

Hal ini dilakukan dengan tiga kebijakan dari sisi jangka pendek, menengah, dan panjang dengan mengatur jumlah ekspor karet alam, peningkatan penggunaan karet alam di dalam negeri, dan peremajaan (replanting) karet alam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tiga kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Special Ministerial Committee Meeting of the International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand, pada 22 Februari 2019 di Bangkok, Thailand.

"Hasil dari pertemuan ITRC yang lalu memiliki tiga pilar, yakni jangka pendek melalui pengaturan ekspor dari mekanisme Agreed Export Tonnage Scheme (AETS), dilanjutkan kebijakan jangka menengah dengan memaksimalkan penggunaan karet dalam negeri melalui Demand Promotion Scheme (DPS), dan jangka panjang melalui peremajaan karet alam melalui Supply Management Scheme (SMS)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (25/2/2019).

Dengan mengimplementasikan ketiga kebijakan ini secara konsisten, maka harga diharapkan dapat naik di pasaran. Darmin menegaskan kembali pentingnya implementasi AETS sebagai instrumen yang efektif menyelesaikan persoalan ketidakseimbangan stok di pasar global. Dalam hal ini, mereka memutuskan penerapan AETS untuk mengurangi ekspor dari ketiga negara tersebut sebesar 200.000-300.000 Metric Ton (MT), untuk jangka waktu tiga bulan ke depan.

"Para menteri kemudian menginstruksikan kepada Senior Official Meeting (SOM) ITRC untuk membahas poin-poin implementasi AETS pada 4 Maret 2019 mendatang di Thailand," jelasnya.

Implementasi AETS perlu dilanjutkan dengan mekanisme DPS guna meningkatkan konsumsi domestik secara signifikan di masing-masing negara. Di Indonesia sendiri, utilisasi karet alam terdapat pada proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan provinsi dan kabupaten yang tersebar di seluruh negeri, damper jalur rel, pemisah jalan, bantalan jembatan, dan vulkanisir ban.

Sedangkan, Thailand telah menerapkan Operasi Pasar Strategis melalui 6 pasar fisik karet, yang kemudian mampu memperbaiki harga karet alam di pasar domestiknya. Dengan operasi tersebut, volume perdagangan karet alam Thailand di 2018 meningkat sebesar 105.600 MT atau senilai total USD225 juta.Sedangkan Malaysia akan meneruskan proyek jalan berlapis karet. Pemerintah Malaysia sudah menyetujui anggaran sebesar RM100 juta untuk pembangunan dan perawatan jalan yang menggunakan aspal yang dimodifikasi dari karet pada area pelabuhan dan industrinya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4391 seconds (0.1#10.140)