Sri Mulyani Sindir Banyak Aset Kementerian dan Lembaga Hanya Dikekepin

Selasa, 26 Februari 2019 - 16:11 WIB
Sri Mulyani Sindir Banyak...
Sri Mulyani Sindir Banyak Aset Kementerian dan Lembaga Hanya Dikekepin
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyindir, masih banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) yang tidak mengelola aset yang mereka miliki dengan optimal. Akibatnya aset tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, lantaran hal itu Ia mengingatkan agar terus memperbaiki Badan Layanan Umum (BLU)

Sambung Mantan Direktur Bank Dunia itu menerangkan, terdapat beberapa Kementerian yang bahkan tidak peduli mengenai aset yang dimilikinya. Pasalnya beberapa aset yang mereka miliki banyak tidak dimanfaatkan dengan baik dan hanya dikuasai sendiri

"Banyak pengelolaan asetnya belum optimal, aset Kementerian dan Lembaga hanya 'dikekepin' atau istilahnya itu dikuasai sendiri saja, yang penting ada di kementerian lembaga saya saja. Dia tidak peduli itu mau diapain atau digunakan untuk apa," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengutarakan, agar seluruh Kementerian dan Lembaga yang membawahi sejumlah BLU dapat mengelola aset secara produktif. "Kita inginkan pertahankan ciri khas BLU tidak fully birokrasi dan enterpreneur. Transaksi itu akan makin bisa dilakukan, sehingga aset negara dan BLU produktif menghasilkan uang bukan untuk keuntungan, tapi untuk produktivitas," jelasnya.

BLU sendiri merupakan ujung tombak pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia. Tujuan utama hadirnya BLU yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peran BLU juga membawa dampak penting dan positif dalam pengambilan kebijakan fiskal oleh Pemerintah. Sebagai bagian dari entitas pengelolaan APBN, sumbangsih output BLU selama ini telah nyata langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga BLU menjadi refleksi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Dibentuknya BLU untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa barang atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan untuk bisa meminjam kas antar satu dengan yang lain. Kemenkeu sendiri tengah menggodok aturan untuk mempermudah proses peminjaman tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Jurusan yang Lulusannya...
Jurusan yang Lulusannya Banyak Dibutuhkan Kementerian Keuangan
APBN 2020 Direvisi,...
APBN 2020 Direvisi, Belanja Kementerian dan Lembaga Dipotong Rp50 Triliun
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
28 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Aset dan Kekayaan...
Daftar Aset dan Kekayaan Organisasi Islam Muhammadiyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved