Persempit Ruang Gerak Pelaku TPPU, PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening

Selasa, 26 Februari 2019 - 19:00 WIB
Persempit Ruang Gerak...
Persempit Ruang Gerak Pelaku TPPU, PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir telah memantau 1,3 juta rekening milik sejumlah pejabat negara, politisi, pengusaha hingga firma hukum dalam upaya mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menegaskan, pihaknya pun tak akan sungkan menyerahkan data rekening tersebut ke penegak hukum demi mempersempit ruang gerak pelaku pencucian uang.

"Ini bukan cuma list mati begitu saja, bukan. Tapi juga di PPATK sendiri kita akan lakukan monitoring," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Dian menerangkan, saat ini PPATK telah menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi penegak hukum dalam rangka memberantas tindak pencucian uang yang merupakan bentuk kejahatan di sektor keuangan. Ia pun menegaskan bahwa selain pidana, pelaku yang terkena TPPU bisa dimiskinkan melalui aturan hukum.

"Apabila aparat penegak hukum membutuhkan list tersebut, akan diserahkan oleh PPATK," cetus Dian.

Di waktu yang berbeda, puluhan nasabah korban investasi bodong meminta jajaran PPATK dan OJK mendalami rekening milik Yandi Suratna Gondoprawiro yang diketahui merupakan pemilik Brent Ventura dan Brent Securities.

Langkah ini dilakukan menyusul belum dibayarkannya dana investasi mencapai Rp859 miliar yang disetor 532 nasabah sejak 2013 silam.

"Kami sebagai korban juga sudah sepakat bawa kasus investasi bodong ini dengan aduan tindak pindana cuci uang. Kalau perlu pihak berwenang bisa menelusuri pihak-pihak mana saja yang pernah terkait dengan Yandi dalam kasus ini," ujar salah satu debitur Brent Securities, Hartono.

Saat ini, Yandi Suratna Gondoprawiro berstatus terpidana dengan hukuman penjara 2,5 tahun atas kasus penipuan yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Yandi sendiri tercatat pernah menunjuk sejumlah penasihat hukum mulai dari kantor hukum Rudyantho and Partners, Hermanto Barus, hingga Elza Syarief and Partners.

"Kami harap OJK dan PPATK turun tangan menelusuri aliran dana. Tolong Kami yang butuh kepastian," keluh Hartono.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PPATK: Praktik Pencucian...
PPATK: Praktik Pencucian Uang Terbesar dari Korupsi, Kedua Narkoba
Duit Besar Hasil Kejahatan...
Duit Besar Hasil Kejahatan Disamarkan, PPATK Ungkap Modusnya
Program PPATK Mengajar...
Program PPATK Mengajar Edukasi Siswa SMA 90 Jakarta Mengenai Pencucian Uang
PPATK Serahkan Temuan...
PPATK Serahkan Temuan soal Aliran Uang Narkoba ke Anggota Polri
Cegah Pencucian Uang...
Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pelatihan Tingkat Lanjutan
PPATK Serahkan Lagi...
PPATK Serahkan Lagi Semua Temuan Pencucian Uang di Kemenkeu
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
5 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
7 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
7 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
9 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved