Kementan Akan Tingkatkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 13 Maret 2019 - 22:18 WIB
Kementan Akan Tingkatkan...
Kementan Akan Tingkatkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi. Selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan. Tercatat, kasus tersebut masih terjadi di sejumlah daerah seperti di luar Jawa.

Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan dilihat dari sisi kasus, ada penurunan penyelewengan. Namun, kasus ini masih ada dan terjadi di daerah lain. Salah satu upaya untuk menekan penyelewengan pupuk bersubsidi ini, dengan memberikan reward and punishment terhadap distributor dan kios.

"Karena, distributor sampai pengecer ini merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi," ujar Sarwo Edhy dalam keterangan resmi, Rabu (13/3/2019).

Karena itu, Sarwo mengingatkan pada distributor dan pemilik kios, supaya tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi. Apalagi, jika ada niatan untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.

"Itu jelas menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Sebab pelaku akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.

Dalam satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, jelas Sarwo, ada subsidi pemerintah yang cukup besar. Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp1.800 per kilogram. Padahal harga asli dari pupuk itu mencapai Rp4.500 per kilogram.

"Berarti ada uang subsidi sebesar Rp2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, Sarwo juga mengingatkan, jika menyalahgunakan pupuk bersubsidi, tak hanya akan berhadapan dengan hukum di dunia. Namun akan ada pembalasannya juga di akhirat nanti.

"Makanya, saya ingatkan kepada distributor atau pemilik kios resmi untuk hidup lebih baik. Bisa menjaga amanah. Karena hidup hanya sekali. Jadi, saya tegaskan jangan coba-coba menyelewengkan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Dikatakan Sarwo, tahun ini pemerintah berupaya untuk lebih memerhatikan nasib petani. Salah satunya dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk. Adapun alokasinya mencapai Rp29 triliun.

Dengan besarnya alokasi untuk subsidi pupuk ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi kasus kelangkaan pupuk. Sehingga petani bisa menanam bahan pangan tanpa terkendala dengan stok pupuk. Sebab pemerintah telah menjamin ketersediaan pupuknya.

"Untuk RDKK pupuk Januari hingga Maret, yang kabarnya belum selesai, bisa menggunakan RDKK bulan yang sama di 2018 lalu. Kalau ada kekurangan atau kelebihan bisa realokasi," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Urgent! Petani Takalar...
Urgent! Petani Takalar Kehabisan Stok Pupuk Urea Bersubsidi
Alokasi Pupuk Bersubsidi...
Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah Jadi 9 Juta Ton
Kementan Ajak Petani...
Kementan Ajak Petani Gunakan Pemupukan Berimbang
Digitalisasi Bikin Penebusan...
Digitalisasi Bikin Penebusan Pupuk Subsidi Tak Lagi Ribet
Alokasi Pupuk Subsidi...
Alokasi Pupuk Subsidi Petani Tahun 2021 Bertambah
Petani Mulai Mengeluh,...
Petani Mulai Mengeluh, Stok Pupuk untuk Desember Digeser ke September
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
1 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
11 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
12 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
13 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved