Petani Mulai Mengeluh, Stok Pupuk untuk Desember Digeser ke September

Jum'at, 11 September 2020 - 19:48 WIB
loading...
Petani Mulai Mengeluh,...
Keluhan sejumlah petani mengenai minimnya pupuk direspons cepat Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keluhan sejumlah petani mengenai minimnya pupuk direspons cepat Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Rencananya, Kementan akan merealokasikan stok pupuk untuk Desember ke September. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan tidak akan tinggal diam untuk membantu petani sekaligus mendukung peningkatan produksi.

“Kebutuhan pupuk memang sangat penting buat petani. Kementerian Pertanian juga menyadari hal itu. Kementan pun melakukan berbagai upaya agar masalah ini bisa diatasi, termasuk merealokasikan pupuk. Kita juga mengusulkan penambahan alokasi pupuk subsidi dan hal itu disetujui. Kementan melakukan semua upaya untuk mendukung pertanian,” tutur Mentan Yasin Limpo di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

(Baca Juga: Sidak Gudang BUMN, Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman )

Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menerangkan, realokasi kebutuhan pupuk akan dilakukan bertahap melalui Surat Dirjen Nomor B-516.SR.320/B/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020. Termasuk untuk Jawa Timur yang sebagian besar memasuki jadwal tanam pada bulan November.

“Berdasarkan data potensi luas tanam padi atau dari kalender tanam, Jawa Timur belum masuk jadwalnya tanam. Jatim baru mulai tanam di awal November. Saat ini kita akan bantu petani yang mulai masuk masa tanam. Karena Kementan berkomitmen untuk terus berupaya mengakomodir stok pupuk petani,” ungkapnya.

Sarwo Edhy juga menegaskan, dalam melakukan kegiatan distribusi pupuk bersubsidi, Ditjen PSP tetap mengacu pada Permentan No 10 tahun 2020. Dari Permentan itu disebutkan dengan jelas jika pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi sub sektor tanaman pangan termasuk PATB, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.

“Dan disebutkan juga pupuk subsidi hanya untuk petani yang telah tergabung dalam kelompok tani, dan wajib menyusuk eRDKK, serta menggarap lahan paling luas 2 hektare dan petani petambak paling luas 1 ha per musim tanam,” terang Sarwo Edhy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
BLFC Mojokerto Jadi...
BLFC Mojokerto Jadi Contoh Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Petani
Rekomendasi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved