Diresmikan, KEK Tanjung Kelayang Serap 23.645 Tenaga Kerja

Kamis, 14 Maret 2019 - 14:03 WIB
Diresmikan, KEK Tanjung Kelayang Serap 23.645 Tenaga Kerja
Diresmikan, KEK Tanjung Kelayang Serap 23.645 Tenaga Kerja
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan daya saing ekonomi melalui peningkatan investasi, pemerintah terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kali ini KEK Pariwisata Tanjung Kelayang di Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung yang secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo, saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Bangka Belitung, hari ini.

Dibangun di areal seluas 324 hektare dengan target investasi sebesar Rp10,3 Triliun, KEK Tanjung Kelayang diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 23.645 orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sampai saat ini sudah 12 KEK yang ditetapkan, delapan di antaranya bertema manufaktur, dan empat di antaranya bertema kepariwisataan. Adapun yang sudah resmi beroperasi ada enam KEK, yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang, dan KEK Arun Lhokseumawe.

"KEK Tanjung Kelayang, bersama dengan KEK Bitung, Morotai, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan sudah dapat diresmikan pengoperasiannya," ujar Darmin di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Dia mengatakan, KEK ini dikembangkan sebagai instrumen transformasi ekonomi masyarakat Bangka Belitung, dari sebelumnya pertambangan timah, menjadi kepariwisataan. Provinsi yang dulunya bergabung dengan Sumatera Selatan inipun bersiap diri menjadi destinasi wisata kelas dunia.

"Lokasi KEK Tanjung Kelayang sangat strategis karena terletak di Pulau Belitung, yang secara geografis berada di antara Jakarta dan Singapura, yang diincar sebagai target captive market," katanya.

Hingga saat ini di KEK Tanjung Kelayang sudah berhasil menarik investasi dengan menghadirkan jaringan hotel internasional seperti Starwood Asia Pacific dan Accor Asia.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016. Selain KEK Tanjung Kelayang, yang saat ini Dewan Nasional tengah mengkaji dua usulan KEK lainnya.

"Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK," kata Enoh.

Peresmian KEK ini dilaksanakan bersamaan dengan Peresmian Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang yang telah selesai dibangun dan digunakan sejak 2017. Saat ini sudah dibangun gedung terminal pada sayap kanan yang dapat menampung 3 juta penumpang.

Ke depannya, sayap kiri juga bakal dikembangkan, sehingga nantinya Bandara kebanggaan warga Pulau Bangka ini akan dapat menampung hingga 5 juta penumpang.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7445 seconds (0.1#10.140)