Impor 100.000 Ton Bawang Putih Dinilai Rugikan Petani

Jum'at, 22 Maret 2019 - 16:23 WIB
Impor 100.000 Ton Bawang...
Impor 100.000 Ton Bawang Putih Dinilai Rugikan Petani
A A A
JAKARTA - Penugasan impor bawang putih sebanyak 100.000 ton kepada Bulog mendapat kritikan keras berbagai kalangan. Diskresi tanpa wajib tanam itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani.

Dari sisi politik, kebijakan ini juga tak populis. Dikhawatirkan, kekecewaan petani bisa berimbas kepada elektabilitas Presiden Jokowi di Pilpres 2019, April mendatang. Apalagi, petani adalah salah satu basis massa Jokowi.

“Jangan melakukan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas Jokowi. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Mereka diayomi. Dijaga. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” kata Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin, Jumat (22/3).

Ujang mengingatkan, berdasarkan berbagai survei yang ada, pemilih Jokowi berasal dari kalangan menengah ke bawah seperti petani. Sementara, melihat dari sisi politik kebijakan impor terhadap elektabilitas Presiden Jokowi. “Ini basis massa Jokowi. Maka harus dijaga, jangan membuat kebijakan yang merugikan,” tuturnya.Menguatkan hal ini, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi juga mengatakan kebijakan impor kepada Bulog ini tidak pro terhadap kepentingan dan nasib petani. “Kebijakan ini tidak pro ke petani. Petani bawang sepertinya ditinggalin,” katanya.

Karena tidak menguntungkan petani sama sekali, Uchok mendesak agar kebijakan impor harus dibatalkan secepatnya. Jika terlambat akan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi.

“Harus dibatalkan. Apalagi, saya melihat ada kongkalingkong disitu. Makanya semua aturan ditabrak saja,” duganya.

Sebelumnya Menko Perekonomian, Darmin Nasution memerintahkan Bulog untuk mengimpor bawang putih sebesar 100.000 ton. Impor ini untuk mengendalikan harga bawang putih yang mengalami kenaikan.

Bulog, dalam impor kali ini diberikan keleluasaan tanpa harus memenuhi syarat tanam, 5% dari impor yang dilakukan. Sebagaimana lazim dilakukan wajib oleh pihak swasta

Kebijakan Menyengsarakan
Penunjukkan Bulog yang bisa mengimpor bawang putih tersebut tanpa perlu melakukan kewajiban tanam sebanyak 5% dari volume rencana impor, juga ditentang keras DPR.

Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro dan Angggota Komisi IV Andi Akmal Pasludin mengungkapkan senada. Darori Wonodipuro mendesak penugasan Bulog untuk melakukan impor 100.000 ton bawang putih dievaluasi. Alasannya, kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli.

Dia berpandangan, Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendiri apabila hendak melakukan impor. Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli. "Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," kata Darori, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal panen raya bawang putih. Khawatirnya, penunjukkan Bulog untuk melakukan impor komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal.

Anggota Komisi IV, Andi Akmal Pasludin lebih tegas mengatakan bahwa penunjukan impor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Permentan No 38/2017. Di situ terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam 5% dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

“Melanggar dong. Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegasnya.
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0549 seconds (0.1#10.140)