Penundaan SPI Bisa Pengaruhi Harga Bawang Putih
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:13 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Penundaan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dinilai perlu diusut. Pasalnya, penundaan tersebut diduga bisa memengaruhi harga bawah putih di pasaran.
"Usut jika memang ada kesengajaan menunda impor bawang putih dengan tujuan menaikkan harga," ujar peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah di Jakarta kemarin. (Baca: Hidayah Adalah Mengetahui Kebenaran)
Saat ini harga bawang putih di pasaran mulai merangkak naik mencapai Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, importir mengeluhkan Surat Persetujuan Impor (SPI) mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Rusli mengatakan, pemerintah melalui Kemendag harus segera menerbitkan SPI bawang putih guna menekan harga di pasaran.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan, keluhan dari sejumlah importir soal SPI bukan hal baru karena adanya indikasi ongkos politik.
"Usut jika memang ada kesengajaan menunda impor bawang putih dengan tujuan menaikkan harga," ujar peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah di Jakarta kemarin. (Baca: Hidayah Adalah Mengetahui Kebenaran)
Saat ini harga bawang putih di pasaran mulai merangkak naik mencapai Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, importir mengeluhkan Surat Persetujuan Impor (SPI) mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Rusli mengatakan, pemerintah melalui Kemendag harus segera menerbitkan SPI bawang putih guna menekan harga di pasaran.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan, keluhan dari sejumlah importir soal SPI bukan hal baru karena adanya indikasi ongkos politik.
Lihat Juga :