Penggunaan Kartu Tani Intensif Disosialisasikan di Magelang

Selasa, 02 April 2019 - 23:05 WIB
Penggunaan Kartu Tani...
Penggunaan Kartu Tani Intensif Disosialisasikan di Magelang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, secara intensif memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani (poktan) terkait implementasi penggunaan Kartu Tani. Kartu Tani ini kedepan akan digunakan dalam pembelian pupuk bersubsidi di Kota Magelang.

Edukasi dilakukan oleh Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat. "Kinerja penyuluh sangat kami diandalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga implementasi penebusan pupuk melalui Kartu Tani di Kota Magelang," jelas Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko.

Eri memaparkan, sebagian besar petani di Kota Magelang sudah memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi. Akan tetapi, saat ini, serapannya masih rendah karena beberapa faktor. Di antaranya masih diijinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara manual dan masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain

Faktor lainnya adalah kendala pengairan atau irigasi. Karena sampai saat ini, saluran irigasi Kali Bening yang diandalkan masih dalam tahap rehabilitasi dan baru diperkirakan selesai bulan Agustus 2019.

"Pemupukan itu kan harus ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis tidak bisa melakukan pemupukan," ujarnya.

Eri menjelaskan, Kartu Tani merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian yang sudah berjalan di Kota Magelang sejak 2018 lalu. Lebih dari 15 provinsi di Indonesia, dan tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara melaksanakan ujicoba penggunaan Kartu Tani.

Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo, menambahkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kota Magelang mulai tahun 2019 hanya urea dan NPK Phonska. Sedangkan pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK karena serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0%.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), sebut Among, Kota Magelang pada tahun 2019, mendapatkan alokasi pupuk Urea 73.325 kilogram dan pupuk NPK Phonska 72.710 kilogram. Pihaknya berharap petani di Kota Magelang dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah disediakan Pemerintah melalui mekanisme penyusunan RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI.

"Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada saat itu juga by system (melalui SIMPI)," tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menerangkan dengan Kartu Tani, petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk dapat mengikuti program pupuk bersubsidi.

"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien," ujar Sarwo Edhy, Selasa (2/4/2019).

Selanjutnya, data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani, sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Dengan begitu nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai Kartu Tani," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)