Efisiensi Pengelolaan Anggaran, Pemerintah Terapkan SAKIP
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan efektif dan efisien.
SAKIP menjadi budaya baru dan ujung tombak reformasi birokrasi yang fokus pada efektivitas, efisiensi, dan prioritas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah.
"Kami telah melakukan asistensi penerapan SAKIP untuk berbagai Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari anggaran yang digunakan," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Institusi pemerintahan, kata dia, sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja. Tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.
"Artinya kami mendesak instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas keberadaan mereka bagi masyarakat dan pembangunan nasional," ujar Syafruddin.
Pemerintahan harus berjalan secara efektif, efisien dan fokus karena pemerintah memiliki banyak prioritas kebijakan, namun terdapat keterbatasan anggaran. Sektor ekonomi merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunan nasional.
Alasan kedua adalah penyesuaian dan pergantian kebijakan harus mengikuti perubahan prioritas negara. Seperti saat ini dimana pemerintah menggeser fokus pembagunan SDM setelah infrastruktur terbangun.
Ketiga, penyesuaian kebijakan pemerintah harus mengikuti dinamika perubahan global yang tidak pernah berhenti. Peforma pemerintahan harus terus ditingkatkan untuk memuaskan dan membahagiakan masyarakat.
"Pemerintahan harus dapat berjalan secara dinamis serta mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan yang akuntabel, transparan dan fokus pada prioritas," ungkap Syafruddin.
Mantan Wakapolri ini menegaskan, Keberadaan SAKIP mendorong instansi pemerintah memanfaatkan anggaran dan sumber daya yang ada dengan bijak. Sehingga target yang menjadi prioritas pemerintah dapat tercapai.
Untuk menjawab tantangan global dan perubahan yang terjadi maka implementasi SAKIP harus dikembangkan dengan melibatkan akademisi dan para ahli. Setiap kebijakan yang ada harus berdasarkan riset dan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas perumusan kebijakan.
Sebab pemerintahan dibentuk untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Negara tidak boleh terdistorsi oleh waktu dan jaman. Mampu bertahan ditengah gelombang perubahan dan ketidakpastian global.
"Untuk itu, kami berkolaborasi dengan Indonesia Association of Public Administration (IAPA) untuk menyelaraskan pemikiran para akademisi dan praktisi dalam mengembangkan SAKIP," tegas Syafruddin.
SAKIP menjadi budaya baru dan ujung tombak reformasi birokrasi yang fokus pada efektivitas, efisiensi, dan prioritas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah.
"Kami telah melakukan asistensi penerapan SAKIP untuk berbagai Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari anggaran yang digunakan," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Institusi pemerintahan, kata dia, sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja. Tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.
"Artinya kami mendesak instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas keberadaan mereka bagi masyarakat dan pembangunan nasional," ujar Syafruddin.
Pemerintahan harus berjalan secara efektif, efisien dan fokus karena pemerintah memiliki banyak prioritas kebijakan, namun terdapat keterbatasan anggaran. Sektor ekonomi merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunan nasional.
Alasan kedua adalah penyesuaian dan pergantian kebijakan harus mengikuti perubahan prioritas negara. Seperti saat ini dimana pemerintah menggeser fokus pembagunan SDM setelah infrastruktur terbangun.
Ketiga, penyesuaian kebijakan pemerintah harus mengikuti dinamika perubahan global yang tidak pernah berhenti. Peforma pemerintahan harus terus ditingkatkan untuk memuaskan dan membahagiakan masyarakat.
"Pemerintahan harus dapat berjalan secara dinamis serta mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan yang akuntabel, transparan dan fokus pada prioritas," ungkap Syafruddin.
Mantan Wakapolri ini menegaskan, Keberadaan SAKIP mendorong instansi pemerintah memanfaatkan anggaran dan sumber daya yang ada dengan bijak. Sehingga target yang menjadi prioritas pemerintah dapat tercapai.
Untuk menjawab tantangan global dan perubahan yang terjadi maka implementasi SAKIP harus dikembangkan dengan melibatkan akademisi dan para ahli. Setiap kebijakan yang ada harus berdasarkan riset dan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas perumusan kebijakan.
Sebab pemerintahan dibentuk untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Negara tidak boleh terdistorsi oleh waktu dan jaman. Mampu bertahan ditengah gelombang perubahan dan ketidakpastian global.
"Untuk itu, kami berkolaborasi dengan Indonesia Association of Public Administration (IAPA) untuk menyelaraskan pemikiran para akademisi dan praktisi dalam mengembangkan SAKIP," tegas Syafruddin.
(ven)