Pemilu, Perdagangan Saham di Indonesia Libur
A
A
A
JAKARTA - Kegiatan Bursa Tanah Air pada tanggal 17 April 2019 diliburkan. Hal ini menunjuk pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00032/BEI.POP/04-2019 sebagai hari libur bursa dalam menyelenggarakan pemilihan umum tahunan 2019.
"Bersama ini, pada Rabu 17 April 2019 dilaksanakan cuti bersama untuk penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019," ujar Kepala Divisi Bursa Efek Indonesia (BEI), Hartati Handayani di Jakarta, Senin (8/4/2019).
Dalam informasi ini, kantor PT Kustodian SentraI Efek Indonesia (KSEI) tutup dan kegiatan penyelesaian Transaksi Efek tanpa warkat (scrip/ess) maupun Iayanan Jasa Kustodian KSEI melalui C-BEST serta Iayanan S-INVEST tidak diaktifkan.
Namun demikian, aktifitas pembuatan SID dan pembukaan Rekening lnvestasi (IFUA Investor Fund Unit Account) secara online melalui S-INVEST masih tetap dapat dilakukan.
Adapun kegiatan yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi dan pembayaran bunga atau pokok untuk Surat Berharga Negara dan Efek lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Bank Indonesia (Bl) masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Bersama ini, pada Rabu 17 April 2019 dilaksanakan cuti bersama untuk penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019," ujar Kepala Divisi Bursa Efek Indonesia (BEI), Hartati Handayani di Jakarta, Senin (8/4/2019).
Dalam informasi ini, kantor PT Kustodian SentraI Efek Indonesia (KSEI) tutup dan kegiatan penyelesaian Transaksi Efek tanpa warkat (scrip/ess) maupun Iayanan Jasa Kustodian KSEI melalui C-BEST serta Iayanan S-INVEST tidak diaktifkan.
Namun demikian, aktifitas pembuatan SID dan pembukaan Rekening lnvestasi (IFUA Investor Fund Unit Account) secara online melalui S-INVEST masih tetap dapat dilakukan.
Adapun kegiatan yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi dan pembayaran bunga atau pokok untuk Surat Berharga Negara dan Efek lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Bank Indonesia (Bl) masih menunggu informasi lebih lanjut.
(ven)