Gencarkan Operasi Pasar, Bea Cukai Sumbagbar Amankan 428 ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 09 April 2019 - 14:41 WIB
Gencarkan Operasi Pasar,...
Gencarkan Operasi Pasar, Bea Cukai Sumbagbar Amankan 428 ribu Batang Rokok Ilegal
A A A
BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka mengamankan hak-hak negara, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan operasi pasar di Wilayah Provinsi Lampung sejak 25 Maret hingga 29 Maret. Tim Beacukai Sumbagbar menyisir Wilayah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara sampai Kabupaten Way Kanan. Pada Operasi Pasar tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik toko terkait identifikasi pita cukai ilegal.

“Masyarakat dengan sangat dengan antusias menyambut petugas saat memberikan sosialisasi pita cukai ilegal. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena selama ini mereka merasa dirugikan saat membeli rokok ilegal dan disita oleh Bea Cukai Sumbagbar untuk dimusnahkan,” jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar, Yusmariza, Senin (8/4/2019).

Sosialisasi identifikasi pita cukai yang dilakukan petugas, masih menurut Yusmariza, meliputi penjelasan terkait apa itu pita cukai, bagaimana cara untuk membedakan mana pita cukai asli dan mana pita cukai palsu, serta penjelasan terkait sanksi atas penyalahgunaan pita cukai. “Usai sosilalisasi, kami juga membagikan alat ultraviolet yang dapat digunakan untuk mengenali keaslian pita cukai, brosur yang berisikan sanksi penyalahgunaan pita cukai dan stiker ‘Stop Rokok Ilegal’ pada setiap toko yang telah diberikan sosialisasi.”

Bea Cukai Sumbagbar berhasil amankan 44 ribu rokok ilegal yang ditemukan dari operasi pasar ini, juga 384 ribu batang rokok polos atau tidak dilekati pita cukai dari salah satu kantor ekspedisi di Bandar Lampung. Total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari 153 juta rupiah dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari 56 juta rupiah. “Dengan adanya Operasi Pasar dan sekaligus sosialisasi ini diharapkan dapat menekan dan menurunkan presentase peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
1 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
1 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
2 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
2 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved